Terungkapnya Pola Luka Anak di Daycare Little Aresha: Kulit Melepuh hingga Punggung

by -19 Views
Terungkapnya Pola Luka Anak di Daycare Little Aresha: Kulit Melepuh hingga Punggung

KabarDermayu.com – Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Yogyakarta kini tengah menjadi sorotan publik dan penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Pihak Polresta Yogyakarta telah mencatat bahwa total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut mencapai 103 anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 anak terverifikasi mengalami dugaan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada Jumat sore, 24 April, merupakan tindak lanjut dari laporan seorang mantan karyawan daycare. Karyawan tersebut menyaksikan langsung praktik pengasuhan yang dinilai tidak manusiawi.

Baca juga di sini: Penembak Tertangkap, Trump: "Dia Orang Gila

“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi. Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor,” jelas Kombes Pol Eva Guna Pandia, seperti dikutip dari portal resmi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, 26 April 2026.

Kompol Rizky Adrian menambahkan bahwa rentang usia korban sangat rentan, mulai dari bayi berusia 0 hingga 3 bulan, hingga balita di bawah usia 2 tahun. Berdasarkan temuan mengenai masa kerja pengasuh yang lebih dari satu tahun, tindakan kekerasan ini diduga telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor.

Selain dugaan kekerasan, Kompol Rizky Adrian juga menyoroti kondisi penampungan di Little Aresha yang sangat tidak layak. Terdapat tiga kamar dengan ukuran sekitar 3×3 meter persegi, namun masing-masing kamar dipaksakan untuk menampung hingga 20 anak.

“Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” ujar Kompol Rizky Adrian.

Temuan medis terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban menunjukkan pola luka yang beragam. Luka tersebut meliputi kulit yang melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka pada punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyatakan bahwa daycare Little Aresha beroperasi tanpa izin, baik dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan. Pihaknya saat ini memprioritaskan perlindungan dan pemulihan bagi para korban.

“Tidak berizin, baik di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan. Kami sekarang sedang mendata seluruh anak dan orang tua untuk memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum melalui UPTD PPA,” ujar Retnaningtyas.

Hingga berita ini diturunkan, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasionalnya dihentikan sepenuhnya. Polisi dijadwalkan akan merilis perkembangan lengkap mengenai kasus ini pada Senin pagi, 27 April 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.