DPR Dorong Putusan MK soal Anggaran MBG Baru Berlaku 2027

oleh -16 Dilihat
DPR Dorong Putusan MK soal Anggaran MBG Baru Berlaku 2027

KabarDermayu.com – Upaya perbaikan tata kelola anggaran pendidikan nasional kini menjadi sorotan utama di parlemen pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, secara tegas mendorong agar kebijakan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos pendidikan dapat direalisasikan lebih awal, yakni pada tahun anggaran 2027.

Dorongan ini muncul sebagai respons atas putusan MK terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan pada 30 Juli 2026, MK memerintahkan pemerintah dan DPR untuk segera melakukan penyesuaian alokasi anggaran tersebut.

Meskipun MK memberikan batas waktu maksimal hingga tahun 2028 bagi pemerintah dan DPR untuk merampungkan penyesuaian tersebut, Esti menilai bahwa langkah percepatan sangat krusial. Menurutnya, menunda perbaikan ini berarti menunda peluang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia secara lebih signifikan.

“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM,” ujar Esti pada Senin, 3 Juli 2026.

Fokus pada Kualitas SDM dan Infrastruktur Pendidikan

Dalam pandangan Komisi X DPR RI, anggaran pendidikan yang selama ini terbagi harus diarahkan secara lebih fokus dan presisi. Esti menekankan bahwa dana pendidikan semestinya diprioritaskan untuk beberapa aspek fundamental, di antaranya:

  • Peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik, baik guru maupun dosen.
  • Perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih merata di seluruh pelosok tanah air.
  • Pengembangan kapasitas siswa dan mahasiswa yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Lebih lanjut, Esti menyoroti bahwa Indonesia saat ini sedang berada di persimpangan jalan menghadapi berbagai tantangan global. Transformasi digital, pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI), hingga tuntutan ekonomi hijau menuntut sistem pendidikan yang tidak lagi sekadar administratif.

Reformasi Pendidikan di Era Globalisasi

Pendidikan masa kini, menurut Esti, harus mampu mencetak generasi yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital yang mumpuni, kreativitas, serta karakter yang kuat. Tantangan global yang semakin kompetitif mengharuskan negara untuk memastikan bahwa investasi pendidikan benar-benar berdampak langsung pada pembangunan kualitas manusia.

“Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional,” tegas Esti.

Pergeseran orientasi ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam strategi pembangunan nasional. Dengan memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan, alokasi dana pendidikan diharapkan dapat kembali ke jalur utamanya, yakni memperkuat fondasi intelektual dan keterampilan bangsa.

Sebagai informasi, putusan MK ini menjadi titik balik penting dalam kebijakan fiskal pemerintah. Mengingat mekanisme penyusunan APBN dilakukan setiap tahun, pemerintah dan DPR memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian bertahap hingga tahun 2028. Namun, desakan dari parlemen untuk memajukan target ke tahun 2027 menunjukkan adanya urgensi politik dan kebutuhan nyata di lapangan untuk segera membenahi alokasi dana pendidikan agar lebih efektif dan tepat sasaran.