Semen Indonesia Alokasikan Laba 2025 Rp 190,85 Miliar untuk Dividen

oleh -7 Dilihat
Semen Indonesia Alokasikan Laba 2025 Rp 190,85 Miliar untuk Dividen

KabarDermayu.com – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG telah menetapkan seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp 190,85 miliar untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.

Keputusan pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) SIG untuk Tahun Buku 2025 yang dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026.

Vita menjelaskan bahwa SIG berhasil melewati berbagai tantangan bisnis yang dihadapi, terutama pada paruh kedua tahun 2025. Keberhasilan ini didukung oleh implementasi strategi transformasi yang efektif, yang berhasil menciptakan tren kinerja positif bagi perusahaan.

Tren positif ini, menurut Vita, terus berlanjut hingga kuartal pertama tahun 2026. Hal ini menjadi modal berharga bagi perseroan untuk terus menjaga momentum pertumbuhan di masa mendatang.

“Ke depan, SIG siap menjaga momentum pertumbuhan untuk mengoptimalkan kinerja positif yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi pemegang saham,” ujar Vita.

Baca juga: Iran Dominasi Serangan di Timur Tengah, Pertanda Kemenangan?

Lebih lanjut, Vita menambahkan bahwa transformasi bisnis yang dijalankan secara disiplin telah berhasil meningkatkan daya saing perusahaan di tengah persaingan industri domestik yang ketat.

Transformasi ini juga sekaligus memperkuat posisi SIG di pasar internasional.

Selain penetapan dividen, RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2025. Rapat juga menyetujui penunjukan kantor akuntan publik yang akan bertugas mengaudit laporan keuangan perusahaan.

Laporan pertanggungjawaban mengenai realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I) juga disetujui dalam rapat tersebut. Perubahan anggaran dasar perseroan juga menjadi agenda yang disepakati.

RUPST kemudian memberikan persetujuan untuk pemberian wewenang kepada pemegang saham Seri B terbanyak atau kuasanya. Wewenang ini mencakup penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku 2026, serta remunerasi atas kinerja tahun buku 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, RUPST menyepakati pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris, dengan persetujuan tertulis dari pemegang saham Seri B terbanyak. Kuasa ini berkaitan dengan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026–2030, serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2027 beserta perubahannya.