Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

oleh -6 Dilihat
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

KabarDermayu.com – Upaya penyelundupan barang kena cukai ilegal ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madura. Dalam sebuah operasi penindakan yang menyasar jasa pengiriman, petugas mendapati puluhan bal rokok tanpa pita cukai yang rencananya akan dikirimkan ke Timor Leste.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari razia rutin yang dilakukan di sejumlah perusahaan jasa titipan di wilayah Madura. Operasi tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah di empat kabupaten di Pulau Madura untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Saat itu, ada puluhan bal rokok yang tidak bercukai yang ditujukan ke luar negeri, yakni Timor Leste,” ungkap Novian di Pamekasan pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Novian menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyamarkan paket rokok ilegal tersebut di antara pengiriman barang lainnya. Paket-paket terlarang itu dijadwalkan untuk dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, dan Papua, sebelum akhirnya petugas menemukan paket yang ditujukan khusus ke Timor Leste.

Atas temuan tersebut, pihak Bea Cukai segera melakukan penyitaan barang bukti dan memulai proses hukum terhadap pemilik paket. Penindakan ini menjadi bukti ketegasan otoritas dalam mengawasi peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu iklim industri rokok yang taat aturan.

Peningkatan Tren Pengawasan

Sepanjang semester pertama tahun 2026, Bea Cukai Madura mencatatkan kinerja yang cukup masif dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal. Berdasarkan data yang dipaparkan, petugas telah berhasil menyita sedikitnya 21 juta batang rokok ilegal dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2026.

Angka tersebut menunjukkan intensitas penindakan yang sangat tinggi, mengingat sepanjang tahun 2025 total barang bukti yang diamankan mencapai 22 juta batang. Novian menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan efektivitas pengawasan yang terus diperketat di lapangan.

Berikut adalah ringkasan dampak ekonomi dari operasi penindakan tersebut:

  • Nilai Barang: Total nilai ekonomi dari barang hasil penindakan selama semester pertama 2026 mencapai Rp 30,57 miliar.
  • Penyelamatan Keuangan Negara: Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp 18,59 miliar.
  • Perbandingan Kinerja: Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan baik dari sisi kuantitas barang bukti maupun potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan.

“Capaian ini tentu menunjukkan meningkatnya efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Madura. Sepanjang 2025, hasil penindakan yang kami lakukan tidak sampai Rp50 miliar,” tambah Novian.

Ke depan, Bea Cukai Madura berkomitmen untuk tidak mengendurkan pengawasan. Pihaknya berencana untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian, TNI, dan instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai dapat ditekan semaksimal mungkin, demi menjaga stabilitas pendapatan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil di pasar tembakau.