Istri Pelatih Persija Jadi Korban Pencurian Ponsel, Kini Telah Kembali

oleh -4 Dilihat
Istri Pelatih Persija Jadi Korban Pencurian Ponsel, Kini Telah Kembali

KabarDermayu.com – Istri dari pelatih klub sepak bola Liga 1, Persija Jakarta, Mauricio Souza, dilaporkan menjadi salah satu korban pencurian iPhone. Ponsel tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus penadahan ratusan ponsel curian.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora. Beliau menyatakan bahwa benar adanya istri pelatih Persija menjadi salah satu korban dalam kasus tersebut.

Menurut Andre, iPhone milik korban telah berhasil dikembalikan oleh penyidik. Ponsel yang dikembalikan adalah iPhone 17 Pro Max.

Lebih lanjut, Andre menjelaskan bahwa korban pencurian ponsel dalam kasus ini berasal dari berbagai lokasi yang ramai. Lokasi tersebut meliputi tempat hiburan, konser, hingga pusat keramaian lainnya.

Para pelaku penadah berinisial MR, MAA, dan J berhasil ditangkap oleh polisi di sebuah apartemen di Bekasi Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita total 225 unit ponsel.

Jumlah ponsel yang disita terdiri dari 183 unit iPhone dan 42 unit Android. Barang bukti ini merupakan hasil dari tindak kejahatan para pelaku.

Andre mengungkapkan bahwa para penadah membeli ponsel hasil curian dari pelaku pencurian dengan harga yang relatif murah. Harga pembelian berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta per unit.

Baca juga: Anak-anak Al Ghazali dan El Rumi Ternyata Mengalami Masa Kecil yang Sulit, Sidang Cerai Clara Shinta

Setelah membeli ponsel curian, para penadah kemudian menjualnya kembali dengan mengambil keuntungan yang cukup besar. Keuntungan yang didapat bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp4 juta, tergantung pada kondisi perangkat ponsel tersebut.

“Kalau misalkan nanti ponselnya utuh biasanya mereka bisa untung hingga Rp1 atau Rp2 juta kurang lebih,” ujar Andre.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKB Nugrahadi Kusuma, menambahkan bahwa keuntungan penjualan iPhone keluaran terbaru bisa jauh lebih besar lagi.

“Yang untuk handphone iPhone yang utuh dan keluaran terbaru, marginnya bisa lebih besar lagi, bisa sampai Rp3 juta malah, bisa sampai Rp4 juta dijual,” terang Nugrahadi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan ponsel yang masuk di kawasan Blok M dan sekitarnya pada bulan April 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan dalam perkara pencurian. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 592 KUHP Jo 476 KUHP.