Badan Ekspor: Purbaya Ungkap Aturan Pembentukan

oleh -12 Dilihat
Badan Ekspor: Purbaya Ungkap Aturan Pembentukan

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan pembentukan sebuah badan khusus untuk mengelola komoditas ekspor.

Badan yang disebut-sebut akan dibentuk ini digadang-gadang akan memiliki peran dalam pengelolaan komoditas ekspor strategis. Beberapa komoditas yang disebut-sebut masuk dalam wacana ini antara lain kelapa sawit, batu bara, serta berbagai jenis mineral.

Ketika dikonfirmasi mengenai wacana pembentukan Badan Ekspor ini, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak memiliki informasi yang mendalam mengenai hal tersebut.

Menurut keterangannya, pengumuman resmi mengenai inisiatif ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Wah, saya enggak tahu. Nanti Presiden yang umumin,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Baca juga: Pelanggaran HAM dalam Kasus Penganiayaan Daycare Jogja, Kata Sahroni

Perlu diketahui, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan hadir dalam sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 20 Mei 2026. Kehadirannya tersebut dalam rangka penyampaian pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Rumor yang beredar kuat mengindikasikan bahwa pengumuman mengenai pembentukan Badan Ekspor ini juga akan dilakukan oleh Presiden Prabowo pada momentum sidang paripurna tersebut.

Berdasarkan wacana yang telah beredar, para eksportir nantinya diwajibkan untuk menyalurkan sejumlah komoditas tertentu kepada Badan Ekspor yang akan dibentuk. Badan ini kemudian akan bertanggung jawab untuk mengekspor komoditas tersebut ke pasar internasional.

Kabar mengenai rencana pembentukan badan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar. Terdapat persepsi bahwa badan ekspor khusus ini berpotensi menambah tekanan pada emiten-emiten tertentu di pasar modal.

Selain itu, ada pula kekhawatiran mengenai potensi penambahan birokrasi dalam proses ekspor, yang pada akhirnya dapat menekan margin keuntungan perusahaan.