KabarDermayu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa sinergi lintas daerah menjadi kunci utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini sangat penting terutama dalam menghadapi potensi fenomena El Nino yang diprediksi akan melanda pada periode 2026-2027.
Menurut Wiyagus, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara terkotak-kotak. Dampak dari bencana ini seringkali meluas melampaui batas administrasi suatu daerah, sehingga kolaborasi antarwilayah menjadi sangat krusial.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita tidak bisa memiliki ego sektoral, kemudian memiliki pemikiran bahwa ini bukan wilayah saya,” ujar Wiyagus. Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 di Jakarta, pada Kamis, 16 Juni 2026. Tema rapat tersebut adalah “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027”.
Wiyagus menekankan perlunya pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat koordinasi, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara aktif mendorong pemanfaatan skema kerja sama antar daerah untuk meningkatkan respons terhadap bencana yang bersifat lintas wilayah.
Untuk memfasilitasi kerja sama tersebut, Kemendagri telah menerbitkan sejumlah regulasi. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020. Regulasi ini memberikan landasan hukum bagi daerah untuk berkolaborasi dalam menghadapi kondisi darurat, termasuk karhutla.
“Di mana kerja sama dapat dilaksanakan untuk mengatasi kondisi darurat dan mendukung program strategis nasional, meskipun belum tercantum dalam perencanaan pembangunan daerah sebelumnya,” jelas Wiyagus. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama dapat diinisiasi bahkan jika belum masuk dalam rencana pembangunan rutin daerah.
Di sisi lain, Wiyagus mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemda dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pengendalian karhutla. Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla, yang menggarisbawahi pentingnya pendekatan terpadu.
Untuk semakin memperkuat upaya ini, Kemendagri mendorong integrasi antara perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah. Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur menjadi prioritas. Pelatihan dan pengembangan kompetensi perlu diberikan kepada BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, hingga aparatur di tingkat desa dan kelurahan.
Peningkatan kapasitas ini bertujuan agar seluruh elemen pemerintahan di daerah lebih siap dan sigap dalam menghadapi ancaman karhutla. Kesiapsiagaan ini sangat vital mengingat potensi peningkatan risiko kebakaran saat musim kemarau.
Wiyagus juga mengingatkan tentang pentingnya edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Kesadaran masyarakat adalah garda terdepan dalam mencegah terjadinya karhutla. Melalui edukasi, masyarakat diharapkan lebih memahami risiko dan cara pencegahan kebakaran lahan.
Lebih lanjut, Pemda didorong untuk memperkuat kelembagaan terkait penanggulangan bencana. Pemberdayaan masyarakat, pengembangan konsep desa mandiri bebas kebakaran, serta optimalisasi sarana, prasarana, dan pendanaan juga menjadi aspek penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Semua langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko dan dampak karhutla, khususnya saat menghadapi kondisi cuaca ekstrem seperti yang diprediksi akibat fenomena El Nino.
(LAN)





