KIM Jawa Barat Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal

oleh -2 Dilihat
KIM Jawa Barat Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal

KabarDermayu.com – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat kini tidak lagi sekadar menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata. Masyarakat, melalui Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), didorong untuk menjadi garda terdepan dalam menyebarkan edukasi hingga ke pelosok desa.

Semangat kolaboratif ini tercermin dalam kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Harper Hotel Purwakarta pada Kamis (16/7/2026). Pertemuan ini menjadi wadah strategis bagi para pegiat KIM dari berbagai daerah di Jawa Barat untuk memperkuat pemahaman mengenai bahaya rokok ilegal.

Dalam agenda tersebut, para peserta dibekali dengan wawasan mendalam mengenai ciri fisik rokok tanpa cukai, dampak negatifnya terhadap stabilitas penerimaan negara, hingga teknik komunikasi yang efektif agar pesan edukasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas.

Berbagai pihak berkompeten turut hadir sebagai narasumber, di antaranya perwakilan dari Bea Cukai, AKP Dodi Nugroho, S.H., M.M. dari Polda Jawa Barat, serta Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Aripan, S.I.P., M.Si. Selain itu, hadir pula akademisi dari Universitas Islam Bandung (UNISBA), Ayu Yuningsih, serta perwakilan dari KIM Jawa Barat, Deni Sonjaya.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Aripan, menegaskan bahwa KIM memegang peran vital sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Berkat jaringan komunikasi yang menjangkau hingga tingkat desa, KIM dinilai sebagai agen yang paling tepat untuk menggerakkan kesadaran masyarakat dalam melawan peredaran produk tembakau ilegal.

“Melalui kegiatan ini, kami menaruh harapan besar agar seluruh peserta mampu menjadi agen informasi bagi pemerintah, khususnya dalam mendukung kerja Satpol PP dan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara,” ujar Tulus dalam paparannya.

Menurut Tulus, peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran aturan hukum saja. Praktik ini secara langsung berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan negara yang seharusnya dapat dikelola kembali untuk kepentingan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Sinergi yang solid antara pemerintah, penegak hukum, dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku distribusi rokok ilegal. Langkah ini dipandang sebagai upaya kolektif menuju Indonesia Emas 2045.

“Besar harapan kami agar ke depannya KIM terus menjadi mitra strategis pemerintah. Kami ingin membangun masyarakat yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga sehat dan kuat demi masa depan bangsa,” tambah Tulus.

Selama berlangsungnya sosialisasi, peserta juga diajak untuk mendalami peran spesifik masing-masing instansi dalam proses pengawasan distribusi rokok. Fokus utama diarahkan pada literasi informasi serta penegakan hukum yang lebih terstruktur di lapangan.

Diskusi interaktif pun mewarnai acara tersebut, di mana para anggota KIM berbagi pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing. Mereka mendiskusikan strategi pemanfaatan media sosial serta jaringan komunitas lokal agar edukasi pemerintah menjadi lebih mudah diterima oleh warga.

Pemerintah menargetkan bahwa setelah mengikuti sosialisasi ini, setiap anggota KIM mampu menjadi perpanjangan tangan yang efektif di tingkat RW maupun komunitas lokal. Dengan semakin luasnya pemahaman publik mengenai dampak buruk rokok ilegal, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menolak, tidak membeli, serta melaporkan temuan rokok ilegal dapat terus meningkat.

Upaya masif ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kesehatan penerimaan negara, menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat bagi industri rokok legal, serta memperkuat budaya taat hukum di tengah masyarakat.