Menko Polkam Djamari: Terorisme di Indonesia Relatif Terkendali

oleh -4 Dilihat
Menko Polkam Djamari: Terorisme di Indonesia Relatif Terkendali

KabarDermayu.com – Upaya mitigasi ancaman terorisme di Indonesia menunjukkan tren positif yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa kewaspadaan nasional tidak boleh kendur di tengah dinamika ancaman yang terus berevolusi.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, memberikan pandangan optimis namun tetap berhati-hati terkait kondisi keamanan dalam negeri. Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (27/7/2026), Djamari menyebutkan bahwa situasi terorisme di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang relatif terkendali.

Capaian Indonesia di Mata Dunia

Indikator keberhasilan tersebut tercermin dari data global yang menempatkan Indonesia pada posisi yang cukup stabil. Berdasarkan laporan Global Terrorism Index 2026, Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan tingkat dampak terorisme menengah (medium impacted). Hal ini selaras dengan penilaian Global Peace Index 2026 yang menempatkan Indonesia pada level perdamaian yang moderat.

Djamari menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah hasil kerja tunggal, melainkan buah dari kolaborasi lintas sektoral. Sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh masyarakat, hingga mitra internasional menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Peran Strategis RAN PE

Salah satu instrumen kunci yang menjaga keberlangsungan stabilitas ini adalah implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Kebijakan ini merupakan manifestasi nyata dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Djamari juga memberikan apresiasi penuh terhadap inisiatif Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Inisiatif tersebut berfokus pada penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026, yang menjadi pedoman utama penanggulangan ekstremisme hingga tahun 2029.

Transformasi Ancaman Digital

Kendati data menunjukkan tren insiden yang melandai, Menko Polkam mengingatkan bahwa ancaman terorisme tidak pernah benar-benar hilang; ia hanya berubah bentuk. Transformasi metode penyebaran paham ekstremis kini telah merambah ke ruang digital dengan sangat masif.

Beberapa poin penting terkait kewaspadaan digital yang ditekankan Djamari meliputi:

  • Penyalahgunaan internet untuk propaganda ideologi radikal.
  • Proses rekrutmen anggota baru yang kini lebih tertutup melalui platform daring.
  • Penggunaan teknologi untuk penggalangan dana ilegal yang sulit dideteksi.

“Kita perlu mewaspadai bagaimana masyarakat kita memanfaatkan ruang digital yang kita pahami sekarang ini,” tegas Djamari. Ia menambahkan bahwa penangkapan terduga teroris di berbagai daerah yang masih terjadi menjadi bukti nyata bahwa sel-sel terorisme masih terus bergerak di bawah permukaan.

Komitmen Terhadap Keamanan Global

Sebagai negara yang aktif dalam diplomasi keamanan, Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi mitra konstruktif dalam merespons ekstremisme lintas batas. Djamari berharap agar praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan Indonesia dalam menanggulangi terorisme dapat menjadi kontribusi berharga bagi perdamaian dunia.

Menutup pernyataannya, Menko Polkam berpesan kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait agar tidak terjebak dalam euforia keberhasilan. Menjaga capaian yang sudah ada jauh lebih sulit daripada meraihnya, sehingga sikap waspada harus senantiasa ditanamkan dalam setiap lini kebijakan keamanan nasional.