KabarDermayu.com – Menanggapi insiden bentrokan berdarah yang mengguncang kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI), John Kei, mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri.
Pernyataan ini muncul sebagai upaya preventif agar situasi keamanan di ibu kota tetap kondusif pasca-peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut. John Kei secara khusus mengimbau warga, terutama masyarakat asal Indonesia Timur, untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Seruan tersebut disampaikan melalui Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, saat menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 30 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, pihak AMKEI menekankan pentingnya kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam menuntaskan penyelidikan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas Abubakar saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat, 31 Juli 2026.
Lebih lanjut, Abubakar menegaskan bahwa organisasi AMKEI berkomitmen penuh untuk kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menyatakan siap mendukung penyidik jika nantinya ditemukan indikasi keterlibatan anggota atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan organisasi tersebut dalam Bentrokan Maut itu.
Sebagai langkah menjaga stabilitas nasional, AMKEI juga memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran konten provokatif atau ujaran kebencian di media sosial dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memicu konflik antarkelompok yang lebih luas.
Berikut adalah poin-poin utama imbauan AMKEI terkait insiden tersebut:
- Menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak Polda Metro Jaya.
- Menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
- Menolak penyebaran hoaks dan narasi provokatif yang dapat memecah belah persatuan.
- Menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga keutuhan serta stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Perlu diketahui, bentrokan yang terjadi di kawasan Menteng tersebut bermula dari perselisihan yang dipicu oleh masalah knalpot bising. Situasi kemudian memanas dan berubah menjadi aksi perusakan properti serta pengeroyokan yang berujung fatal.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster perkara. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerobak pedagang, sementara sisanya terkait dengan kasus pengeroyokan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang kuat. Bukti tersebut mencakup keterangan dari delapan saksi kunci serta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Proses penyidikan ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Diharapkan dengan adanya imbauan dari tokoh masyarakat dan komitmen kepolisian, situasi di lokasi kejadian maupun kondisi keamanan umum di Jakarta dapat segera pulih dan tetap terjaga.





