Pilot Malaysia Selundupkan 26 Kg Narkotika, Sahroni: Perketat Kru!

oleh -8 Dilihat
Pilot Malaysia Selundupkan 26 Kg Narkotika, Sahroni: Perketat Kru!

KabarDermayu.com – Kasus penyelundupan narkotika skala besar yang melibatkan seorang kopilot maskapai asing asal Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta telah memicu desakan keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas meminta otoritas bandara untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan di jalur khusus kru pesawat agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Pernyataan ini disampaikan Sahroni merespons tertangkapnya seorang kopilot berinisial MS yang kedapatan membawa puluhan kilogram narkotika jenis ekstasi. Menurut Sahroni, jalur khusus yang selama ini menjadi akses eksklusif bagi kru pesawat tidak boleh lagi memberikan celah bagi oknum untuk melakukan tindakan kriminal, termasuk penyelundupan barang terlarang.

“Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Jalur khusus kru semestinya diawasi dengan ketat dan tidak boleh dianggap sebagai area yang bisa dilewati begitu saja tanpa pemeriksaan yang memadai,” ujar Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa pengawasan di seluruh bandara di Indonesia harus ditingkatkan tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa faktor kelengahan petugas dalam mengawasi jalur-jalur spesifik, seperti akses kru, dapat menjadi pintu masuk bagi sindikat narkoba internasional.

Soroti Keselamatan Penumpang

Selain menyoroti celah keamanan, Sahroni juga menyinggung aspek krusial terkait keselamatan penerbangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, oknum pilot tersebut terbukti positif menggunakan narkotika. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran berat yang mengancam nyawa ribuan penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara.

Ia menegaskan bahwa seorang pilot memikul tanggung jawab besar yang menuntut konsentrasi penuh dan kondisi fisik serta mental yang prima. Penggunaan alkohol maupun narkotika oleh kru pesawat adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena menyangkut keselamatan manusia.

“Kita harus memastikan bahwa Indonesia memiliki pilot-pilot yang kompeten dan bersih dari narkoba. Nyawa penumpang tidak ternilai harganya, dan pilot yang mengonsumsi narkotika adalah ancaman nyata bagi keselamatan publik,” tegas Sahroni.

Apresiasi Kinerja Bea Cukai

Meski memberikan kritik tajam terkait sistem keamanan, Sahroni tetap memberikan apresiasi kepada pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem analisis risiko dan pengawasan di bandara tetap bekerja dengan baik di tengah tantangan modus operandi yang semakin canggih.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Djaka Budhi Utama telah membeberkan kronologi penangkapan pelaku pada Rabu, 29 Juli 2026. Dalam aksinya, MS membawa sekitar 70.114 butir ekstasi (MDMA) seberat 26 kilogram bruto dan 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper.

Modus Operandi dan Jaringan Internasional

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memantau hasil pemindaian mesin x-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku, yang saat itu mengenakan seragam kopilot, terlihat membawa koper yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi narkotika.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, MS mengaku dijanjikan imbalan sebesar 50.000 Ringgit Malaysia untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta. Pengakuan tersangka juga mengungkap bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan aksi serupa; sebelumnya ia pernah mengirimkan narkotika ke wilayah Sabah.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami siapa saja jaringan yang terlibat di balik aksi penyelundupan ini, termasuk pihak yang rencananya akan menerima barang tersebut di Jakarta.

Penangkapan ini diharapkan menjadi momentum bagi otoritas penerbangan dan keamanan bandara untuk memperketat protokol pemeriksaan bagi seluruh kru pesawat, guna memastikan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan profesinya untuk melancarkan aksi kejahatan lintas negara.