KabarDermayu.com – Tragedi memilukan menyelimuti dunia otomotif di Sulawesi Utara setelah gelaran Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026 berakhir dengan insiden maut. Peristiwa nahas yang merenggut nyawa delapan orang ini kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dengan Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.
Dalam keterangannya di Kotamobagu pada Senin, Irjen Pol Roycke memastikan bahwa proses hukum terkait kecelakaan maut ini akan ditarik langsung ke tingkat Polda Sulut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin objektivitas pemeriksaan dan memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan dilakukan dengan akuntabel.
Drag race atau balap lurus merupakan ajang adu kecepatan yang menuntut standar keamanan tinggi. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa risiko fatal selalu mengintai jika prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan dengan ketat, baik dari sisi teknis kendaraan maupun pengaturan lintasan penonton.
Hingga saat ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. Fokus utama penyelidikan adalah untuk membedah rangkaian penyelenggaraan kegiatan serta mengidentifikasi adanya potensi kelalaian atau pelanggaran prosedur selama perlombaan berlangsung.
Terkait status hukum pihak yang terlibat, Kapolda Sulut memberikan sinyal kuat mengenai potensi ditetapkannya tersangka. “Sudah ada sekitar lima orang yang diperiksa, termasuk pengemudi mobil. Pengemudi tentu berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kealpaan atau kelalaian,” ungkap Roycke.
Selain pengemudi, pihak kepolisian juga membidik pihak penyelenggara atau panitia pelaksana. Penyelidikan akan menyasar pada validitas perizinan dan kesesuaian mekanisme pelaksanaan kegiatan dengan regulasi yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas jika ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Data terbaru mencatat dampak tragis dari musibah ini. Sebanyak 17 orang menjadi korban, dengan rincian:
- Delapan orang dinyatakan meninggal dunia.
- Delapan orang mengalami luka berat dan saat ini masih dalam perawatan intensif.
- Satu orang mengalami luka ringan dan telah menjalani rawat jalan.
Sebagai bentuk empati, Kapolda Sulut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu telah mengunjungi rumah duka dan menjenguk para korban yang dirawat. Kunjungan ini merupakan wujud dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan serta para korban yang sedang berjuang dalam masa pemulihan.
Roycke menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tragis ini. Ia berharap masyarakat dapat bersatu dan saling menguatkan dalam menghadapi musibah ini. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi bahan evaluasi kolektif bagi seluruh pihak terkait agar standar keamanan dalam setiap ajang olahraga otomotif ke depannya dapat ditingkatkan secara signifikan, demi mencegah terulangnya kejadian serupa yang merenggut nyawa.
“Penegakan hukum akan kami laksanakan secara terbuka dan akuntabel. Kami akan mendalami apakah seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan atau ada kelalaian fatal yang memicu kecelakaan ini,” tegas Irjen Pol Roycke Harry Langie.





