Residivis Pencurian di Karo Ditembak Usai Melawan Saat Ditangkap

oleh -6 Dilihat
Residivis Pencurian di Karo Ditembak Usai Melawan Saat Ditangkap

KabarDermayu.com – Seorang Residivis kasus pencurian berinisial Bayu Wahyudi, yang dikenal dengan julukan Kencol, akhirnya harus berurusan kembali dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi pembobolan rumah di wilayah Kabupaten Karo. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur oleh petugas karena mencoba melawan saat proses pengembangan kasus.

Aksi kejahatan yang dilakukan Kencol menargetkan sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit iPhone 13, sebuah iPad, serta satu unit laptop.

Kasus ini pertama kali disadari oleh korban pada Selasa, 8 September. Saat itu, korban terbangun dari tidurnya setelah dibangunkan oleh sang adik yang menanyakan keberadaan barang-barang elektronik milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati barang-barangnya telah raib dan kondisi jendela kamar dalam keadaan terbuka.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat informasi yang akurat, pada Kamis, 17 September, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Kencol ditemukan sedang berada di sekitar kawasan Terminal Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Karo dan Reskrim Polsek Berastagi yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan awal.

Namun, situasi berubah ketika petugas membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi barang bukti. Saat proses pengembangan di lapangan, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas. Upaya melarikan diri atau melawan petugas ini memaksa aparat mengambil tindakan tegas.

Tindakan tegas terukur dilakukan setelah pelaku tidak mengindahkan tiga kali tembakan peringatan yang diberikan oleh petugas ke udara.

AKP Hizkia Siagian menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan prosedur peringatan yang sesuai sebelum akhirnya melumpuhkan pelaku. Setelah insiden tersebut, Kencol segera dilarikan ke RSUD Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak yang dialaminya.

Setelah kondisi medisnya stabil, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Kencol yang merupakan seorang residivis ini kini harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dengan ancaman pasal pencurian yang berlaku.

Kejadian ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat di Kabupaten Karo untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan tempat tinggal, terutama dalam memastikan kondisi jendela dan pintu terkunci dengan aman saat beristirahat.