Dampak Ekonomi Sosial Pesta Miras Oplosan di Cianjur: 4 Korban Tewas

oleh -2 Dilihat
Dampak Ekonomi Sosial Pesta Miras Oplosan di Cianjur: 4 Korban Tewas

KabarDermayu.com – Tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah sebuah kegiatan pesta minuman keras (miras) oplosan berujung pada hilangnya nyawa empat orang warga. Peristiwa yang terjadi pada pertengahan September 2026 ini kini tengah dalam penanganan serius oleh pihak kepolisian setempat.

Kejadian bermula pada Kamis, 17 September 2026, ketika enam orang berkumpul di kediaman salah satu korban berinisial SA (20) di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kegiatan tersebut melibatkan dua orang pria yakni DTA (29) dan RB (24), serta tiga remaja perempuan masing-masing berinisial F (16), V (16), dan Z (16).

Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa DTA dan RB diduga membawa miras oplosan tersebut ke rumah SA setelah mereka kembali dari perjalanan dari Bandung. Miras tersebut kemudian dikonsumsi secara bersama-sama oleh keenam orang tersebut di lokasi kejadian.

Namun, petaka mulai muncul dua hari berselang. Keenam orang tersebut dilaporkan mengalami gejala keracunan yang parah, mulai dari mual-mual hingga kejang-kejang. Kondisi kesehatan mereka terus menurun hingga akhirnya menelan korban jiwa.

“Selang dua hari setelah meminum miras oplosan, keenam orang tersebut mengalami gejala mual hingga kejang. SA dan RB dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 19 September, dan dua orang lainnya, DTA dan F, meninggal satu hari setelahnya,” ungkap Kapolres Alexander Yurikho Hadi pada Rabu, 23 September 2026.

Hingga saat ini, dua orang lainnya yakni Z dan V masih harus menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur. Pihak medis terus memantau kondisi keduanya secara ketat karena status kesehatan mereka yang dilaporkan masih belum stabil.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian telah memulai langkah penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta di balik tragedi tersebut. Beberapa poin utama yang tengah didalami oleh penyidik antara lain:

  • Sumber Miras: Polisi sedang menelusuri asal-usul minuman keras yang dibawa oleh DTA dan RB dari Bandung.
  • Kandungan Zat: Tim forensik dan penyidik berupaya memastikan jenis bahan kimia atau campuran berbahaya yang terkandung dalam minuman oplosan tersebut.
  • Pemeriksaan Saksi: Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memberikan gambaran kronologis yang lebih utuh terkait peristiwa tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas peredaran barang berbahaya di wilayah hukumnya. Sebagai langkah preventif, Polres Cianjur kini meningkatkan intensitas razia di berbagai wilayah yang mencakup peredaran miras, narkotika, hingga obat-obatan terlarang yang disalahgunakan.

Lebih lanjut, kepolisian juga mengajak peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan dari ancaman barang-barang terlarang. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan partisipasi warga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan.

Masyarakat diimbau agar tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran miras maupun narkoba di sekitar tempat tinggal mereka. Laporan dapat disampaikan dengan mudah melalui layanan call center 110, yang akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya fatal dari konsumsi minuman keras oplosan. Kandungan zat yang tidak terukur dan proses pembuatan yang tidak higienis seringkali menjadi pemicu utama kegagalan organ hingga kematian mendadak bagi para pengonsumsinya.