KabarDermayu.com – Dinamika politik yang terjadi di Israel dan Amerika Serikat memicu urgensi bagi Indonesia untuk mengevaluasi posisi strategisnya dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP).

Ketidakpastian politik di dua negara yang menjadi motor penggerak forum tersebut dinilai dapat memengaruhi relevansi serta kredibilitas BoP dalam menjalankan misi perdamaiannya di kawasan yang sedang bergejolak.

Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Budi Luhur, Andrea Abdul Rahman, memberikan pandangan mendalam mengenai situasi ini. Menurutnya, Indonesia perlu bersikap realistis dalam meninjau kembali keanggotaannya agar tetap selaras dengan prinsip dasar politik luar negeri nasional.

Tantangan Politik di Israel dan Amerika Serikat

Posisi Benjamin Netanyahu di Israel saat ini sedang berada dalam posisi yang sangat sulit. Hasil pemilu Israel menunjukkan fragmentasi suara yang signifikan, di mana tidak ada blok politik yang berhasil meraih mayoritas mutlak di parlemen.

Data menunjukkan bahwa blok yang dipimpin Netanyahu hanya mampu mengamankan 53 kursi, sementara blok oposisi pimpinan Gadi Eisenkot meraih 48 kursi, dan partai-partai Arab mengantongi 19 kursi. Mengingat konstitusi Israel mewajibkan dukungan minimal 61 kursi untuk membentuk pemerintahan, situasi ini menciptakan kerentanan dalam kebijakan luar negeri negara tersebut.

Di sisi lain, Amerika Serikat tengah bersiap menghadapi pemilihan paruh waktu pada 3 November yang krusial. Agenda ini akan menentukan kendali atas 435 kursi di DPR dan sepertiga kursi di Senat. Jika terjadi keterbelahan di Kongres, komitmen pendanaan dan pengerahan pasukan AS untuk BoP diprediksi akan menjadi lebih fluktuatif.

Implikasi bagi Indonesia

Indonesia sendiri tercatat sebagai anggota BoP sejak 22 Januari, setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam keanggotaan tersebut di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss.

Andrea menekankan bahwa Indonesia harus tetap memposisikan diri sebagai pendukung perdamaian tanpa terjebak dalam rivalitas internal Israel maupun dinamika politik domestik Amerika Serikat. Evaluasi keanggotaan menjadi langkah preventif agar Indonesia tidak terseret dalam kebijakan yang mungkin berubah-ubah akibat krisis politik di negara-negara mitra.

Menjaga Prinsip Bebas-Aktif

Dalam konteks hubungan internasional, prinsip bebas-aktif menuntut Indonesia untuk tetap independen dan tidak memihak pada kepentingan blok tertentu yang dapat merugikan kedaulatan atau integritas nasional. Oleh karena itu, peninjauan kembali keanggotaan di BoP bukan berarti menarik diri dari upaya perdamaian global, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap keterlibatan Indonesia tetap memiliki landasan yang kokoh.

Hingga saat ini, stabilitas kawasan Timur Tengah masih terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk kesiagaan militer yang ditingkatkan oleh Israel guna mengantisipasi ancaman eksternal di tengah ketegangan politik domestik yang masih berlangsung.

Langkah evaluasi ini diharapkan menjadi cerminan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia senantiasa bersifat dinamis, responsif terhadap perubahan geopolitik, namun tetap konsisten pada nilai-nilai perdamaian dunia yang diamanatkan oleh konstitusi.