Ancaman Militer AS Terhadap Kuba Semakin Meningkat

oleh -8 Dilihat
Ancaman Militer AS Terhadap Kuba Semakin Meningkat

KabarDermayu.com – Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel Bermudez, baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai meningkatnya ancaman militer dari Amerika Serikat. Menurutnya, ancaman tersebut kini telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Diaz-Canel melalui akun pribadinya di platform X. Ia menegaskan bahwa setiap upaya penyerangan terhadap Kuba akan disambut oleh rakyat yang memiliki tekad kuat untuk menjaga kedaulatan dan kemerdekaan negara mereka.

Diaz-Canel secara spesifik mengutip Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, yang ia nilai telah meningkatkan ancaman agresi militer terhadap Kuba hingga ke tingkat yang berbahaya. Ia menggambarkan situasi ini sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Lebih lanjut, Presiden Kuba itu menyerukan agar komunitas internasional memberikan perhatian serius terhadap situasi ini. Ia juga mengajak rakyat Amerika Serikat sendiri untuk bersuara dan menentukan apakah langkah-langkah yang dianggapnya kriminal tersebut dapat dibiarkan berlanjut demi memuaskan kepentingan segelintir kelompok kaya dan berpengaruh yang didorong oleh keinginan balas dendam dan dominasi.

Pernyataan Diaz-Canel ini muncul sebagai respons terhadap sebuah perintah eksekutif yang sebelumnya ditandatangani oleh Presiden Trump. Perintah eksekutif tersebut berisi pembatasan terhadap institusi keuangan asing yang melakukan transaksi dengan individu atau perusahaan di Kuba. Institusi-institusi tersebut diancam akan dikenai sanksi oleh Amerika Serikat.

Menanggapi pembatasan baru tersebut, Diaz-Canel menilai hal itu sebagai cerminan dari “kemelaratan moral” Pemerintah AS. Ia juga menambahkan bahwa pengetatan embargo tersebut telah menimbulkan kerusakan yang cukup signifikan. Kerusakan ini, menurutnya, disebabkan oleh intimidasi dan arogansi dari kekuatan militer terbesar di dunia.

Sebelumnya, pada tanggal 29 Januari, Presiden Trump juga telah menandatangani perintah eksekutif lain. Perintah eksekutif tersebut bertujuan untuk memberlakukan tarif impor terhadap negara-negara yang memasok minyak ke Kuba. Selain itu, keadaan darurat juga dinyatakan dengan dalih ancaman Kuba terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.

Baca juga di sini: Trump Puji Militer AS Bak Bajak Laut, Iran Sebut Blokade Kriminal

Pemerintah Kuba sendiri menyatakan bahwa Amerika Serikat memanfaatkan embargo energi tersebut sebagai alat untuk mencekik perekonomian nasional. Tindakan ini, menurut Kuba, secara sengaja dirancang untuk membuat kondisi kehidupan masyarakat setempat semakin tidak tertahankan.