KabarDermayu.com – Polemik mengenai pencabutan sertifikat mualaf yang menimpa Richard Lee terus menjadi sorotan publik. Setelah ramai diperbincangkan, Richard Lee akhirnya menyampaikan klarifikasi melalui media sosial, menanggapi keputusan yang diambil oleh Hanny Kristianto tersebut.
Pernyataan itu disampaikan lewat unggahan di akun Instagram resminya pada Minggu, 3 Mei 2026. Unggahan tersebut segera menarik perhatian netizen karena menyertakan tangkapan layar pemberitaan terkait polemik yang tengah berkembang. Meski demikian, klarifikasi yang disampaikan tidak ditulis langsung oleh Richard, melainkan melalui perwakilan admin akun tersebut. Scroll lebih lanjut yuk!
Dalam pernyataan itu, pihak Richard Lee menunjukkan sikap yang cenderung tenang dan tidak reaktif terhadap isu yang beredar. Ia memilih menempatkan persoalan ini dalam sudut pandang yang lebih personal dan spiritual.
“Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada. Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen,” tulis akun Richard Lee di Instagram, dikutip Senin 4 Mei 2026.
Lebih lanjut, pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa Richard Lee tetap berkomitmen menjalani kehidupan dengan nilai-nilai positif di tengah berbagai sorotan publik.
“Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik. Terima kasih untuk semua yang tetap mendukung dengan bijak,” sambung pernyataan tersebut.
Respons tersebut langsung memicu beragam reaksi dari warganet. Sejumlah figur publik turut memberikan dukungan, termasuk Derry Sulaiman yang diketahui pernah membimbing Richard dalam proses pengucapan syahadat.
Baca juga: Rapimnas SOKSI: Memperkuat Kebijakan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dalam kolom komentar, Derry menyampaikan keyakinannya terhadap status keislaman Richard.
“Bismillah saya bersaksi Dokter Richard adalah seorang muslim. Semoga tetap istiqomah dalam iman dan islam sampai akhir hayat,” tulis Derry Sulaiman.
Ia juga menambahkan bahwa keyakinan seseorang tidak dapat dibatalkan oleh pihak lain.
“Tak ada seorang manusia pun yang bisa membatalkan keislaman seseorang. Tetap semangat dan doa terbaik buat Dokter Richard sekeluarga. Amin,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hanny Kristianto mengungkap sejumlah alasan di balik pencabutan sertifikat tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah status administrasi kependudukan Richard yang disebut masih tercatat sebagai pemeluk Katolik di KTP. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa ia kembali menjalankan ibadah di gereja, yang turut memicu polemik.
Sebagai informasi, Richard Lee secara terbuka mengumumkan dirinya sebagai mualaf pada 5 Maret 2025. Namun, ia disebut telah memeluk Islam beberapa tahun sebelumnya sebelum akhirnya mengucapkan syahadat secara publik.





