Dorong Penerapan Polisi Hijau di Seluruh Negeri

oleh -6 Dilihat
Dorong Penerapan Polisi Hijau di Seluruh Negeri

KabarDermayu.com – Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup di Indonesia, dengan Provinsi Riau sebagai salah satu fokus utama.

Dalam kunjungan kerja perdananya ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Menteri Jumhur Hidayat disambut dengan upacara adat. Agenda dilanjutkan dengan presentasi mengenai program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), serta paparan mengenai penegakan hukum lingkungan dan berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh jajaran kepolisian setempat.

Menteri Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap langkah-langkah progresif yang telah diambil oleh Polda Riau. Ia bahkan menilai konsep Green Policing yang dipaparkan telah melampaui ekspektasi yang ia miliki.

“Saya telah mendengarkan seluruh paparan yang disampaikan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya tambahkan dalam pidato saya di sini. Apa yang telah terjadi hari ini, akan saya adopsi,” ujar Menteri Jumhur Hidayat pada Senin, 4 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa konsep Green Policing sangat layak untuk direplikasi di seluruh Indonesia. Konsep ini dinilai mampu mengintegrasikan pendekatan penegakan hukum dengan peningkatan kesadaran ekologis secara efektif.

“Ini adalah inisiatif yang sangat baik. Jika Green Policing ini dapat diimplementasikan di mana saja, di setiap institusi, saya rasa peran Kementerian Lingkungan Hidup mungkin tidak akan sepenting sekarang. Ini sungguh luar biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menteri Jumhur Hidayat berkomitmen untuk mendorong implementasi konsep Green Policing di berbagai daerah. Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi yang erat antar kementerian dan lembaga terkait.

“Saya akan memastikan bersama seluruh jajaran kementerian, bagaimana program yang telah berjalan baik hari ini dapat benar-benar terwujud di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Selain itu, Menteri Jumhur Hidayat juga menyoroti isu terkait pertambangan. Ia menekankan pentingnya membedakan antara penambang lokal yang mungkin hanya masyarakat setempat, dengan aktor utama yang berada di balik rantai ekonomi ilegal dalam kegiatan pertambangan.

Pendekatan yang adil dan solusi yang tepat perlu diterapkan agar masyarakat tetap terlindungi. “Penambang itu belum tentu merupakan pelaku kejahatan, karena banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Pelaku utama yang sering menimbulkan masalah adalah penampungnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mendorong penerbitan izin usaha pertambangan rakyat agar segera terealisasi, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan, menegaskan bahwa permasalahan lingkungan di Riau tidak dapat dilihat secara terpisah. Ia menjelaskan bahwa isu lingkungan memiliki kaitan yang sangat erat dengan berbagai aspek, termasuk keamanan, ekonomi, hingga keadilan sosial.

“Melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga berupaya membangun kesadaran kolektif. Hal ini dilakukan melalui perubahan pola pikir, perilaku, serta budaya di dalam organisasi kepolisian,” tutur Kapolda Riau.

Baca juga: Kapan Mobil Mogok Di Jalan, Lanjut atau Berhenti?

Dalam agenda tersebut, Menteri Lingkungan Hidup turut didampingi oleh Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, dan Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung. Keduanya dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam mendorong penguatan etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis di ruang publik.