MAKI Siapkan Tindakan Terkait Dugaan Korupsi di Mempawah

oleh -6 Dilihat
MAKI Siapkan Tindakan Terkait Dugaan Korupsi di Mempawah

KabarDermayu.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada proyek Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Kabupaten Mempawah. MAKI menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bekerja terlalu lambat dalam menangani kasus ini.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika kasus ini berpotensi mandek. Boyamin menegaskan bahwa MAKI tidak akan ragu untuk mengajukan upaya hukum praperadilan demi mendapatkan kejelasan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kalau nanti mangkrak ya akan saya laporkan ke Dewan Pengawas KPK maupun saya gugat praperadilan. Apalagi ini sudah penyidikan, harusnya cepat,” ujar Boyamin kepada wartawan pada Kamis, 7 Mei 2026.

Boyamin menilai bahwa keterlambatan dalam penanganan perkara berisiko menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Oleh karena itu, ia mengingatkan KPK untuk segera menindaklanjuti perkara tersebut.

Baca juga: Negara-negara Pengguna CNG, Alternatif Pengganti LPG 3 Kg di Indonesia

“Terutama ketika perkara menyangkut pejabat publik aktif yang masih menjalankan pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyatakan keheranannya atas lambatnya proses penghitungan kerugian negara dalam kasus proyek jalan tersebut. Ia mempertanyakan kesulitan dalam menghitung nilai kerugian yang terlibat.

“Memang duitnya berapa triliun sih? Susah banget ngitungnya,” ujarnya.

Saut Situmorang menekankan pentingnya KPK untuk segera menunjukkan progres yang konkret. Hal ini bertujuan agar tidak muncul persepsi publik bahwa penanganan perkara yang melibatkan elit politik berjalan lambat dan tidak transparan.

“Kejar sampai dapat lah, kalau ndak negara kan rugi,” imbuhnya.

Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera), Heru Purwoko, menyampaikan pandangannya terkait pengadaan sewa mobil dinas gubernur. Menurutnya, pengadaan tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Heru menambahkan bahwa pengadaan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keuangan daerah. Ia menilai hal ini dapat menjadi celah terjadinya korupsi dan merugikan keuangan daerah.

“Pengadaan sewa mobil dinas gubernur Kalbar sama sekali tidak bermanfaat untuk masyarakat dan akan menjadi celah terjadinya korupsi yang dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah,” ujar Heru.

Ia berpendapat bahwa polemik seperti ini seharusnya dapat dicegah sejak awal. Hal ini dapat dilakukan apabila pemerintah daerah memiliki kepekaan terhadap kondisi sosial dan fiskal masyarakat Kalimantan Barat.

“Jangan sampai hal ini menjadi polemik di masyarakat dan menjadi perhatian khusus dari KPK maupun Kejaksaan Agung,” pungkasnya.