KabarDermayu.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berhasil menurunkan suku bunga pinjaman ultra mikro PNM Mekaar. Penurunan drastis dari 24 persen menjadi 8 persen ini dinilai sebagai langkah berani yang revolusioner.
Kebijakan ini dipandang sebagai upaya menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi bagi masyarakat kecil. Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai koreksi bersejarah terhadap ketidakadilan yang selama ini terjadi dalam sistem pembiayaan.
Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bukti nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Selama ini, pengusaha besar menikmati bunga kredit yang relatif rendah, sekitar 9-10 persen.
Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah justru dibebani bunga pinjaman yang sangat tinggi, mencapai 24 persen. Kondisi ini mencerminkan ketimpangan yang sangat jauh dari prinsip keadilan sosial.
Dengan pemangkasan bunga pinjaman menjadi 8 persen, negara hadir untuk meringankan beban yang seharusnya tidak ditanggung oleh masyarakat kecil. Hal ini memberikan kesempatan yang lebih setara bagi mereka untuk berkembang.
“PB HMI mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto menurunkan bunga pinjaman ultra mikro PNM Mekaar dari 24 persen menjadi 8 persen. Revolusi Bunga ini adalah langkah berani yang menghapus ketidakadilan, menghadirkan pemerataan keadilan, dan memberi kesempatan setara bagi rakyat kecil serta pelaku usaha mikro untuk berkembang,” ujar Bagas dalam keterangan resminya, Rabu, 13 Mei 2026.
PB HMI melihat kebijakan ini lebih dari sekadar penurunan angka bunga. Ini adalah simbol keberpihakan pemerintah yang kuat terhadap rakyat kecil. Bunga pinjaman yang lebih rendah akan membuka peluang lebih besar bagi jutaan keluarga kecil dan pelaku usaha mikro.
Mereka akan dapat meningkatkan produktivitas usaha, memperluas skala bisnis, dan pada akhirnya memperbaiki taraf hidup mereka. Ini merupakan langkah signifikan dalam pemerataan ekonomi.
“Kebijakan ini menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi, membuka ruang bagi jutaan keluarga kecil dan pelaku usaha mikro untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan memperbaiki taraf hidup mereka,” tambahnya.
PB HMI juga menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat di akar rumput. Penurunan bunga pinjaman harus dibarengi dengan pendampingan usaha yang memadai.
Selain itu, akses pasar yang lebih luas dan penguatan kapasitas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga perlu diutamakan. Tanpa dukungan ekosistem yang komprehensif, kebijakan ini berisiko tidak mencapai hasil yang optimal.
“PB HMI mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto memangkas bunga Mekaar menjadi 8 persen. Langkah ini adalah tonggak penting pemerataan keadilan. PB HMI siap mengawal implementasi kebijakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat kecil, sehingga kebijakan ini tidak berhenti sebagai wacana tetapi menjadi realitas yang mengubah kehidupan masyarakat,” tegas Bagas.
PB HMI menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra yang kritis namun tetap konstruktif dalam mengawal implementasi kebijakan ini. Organisasi mahasiswa Islam ini melihat pemangkasan bunga Mekaar sebagai momentum besar untuk pembangunan ekonomi kerakyatan.
Dengan suku bunga yang lebih rendah, usaha mikro akan menjadi lebih berdaya. Hal ini berpotensi membuka lapangan kerja baru dan memperluas kesempatan bagi masyarakat kecil untuk meningkatkan status ekonomi mereka.
Baca juga: BSN Siap Kucurkan Kredit UMKM untuk Perumahan Subsidi
Langkah Presiden Prabowo ini dinilai sebagai sebuah revolusi dalam keadilan ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat menghadirkan pemerataan keadilan yang sesungguhnya di seluruh Indonesia.





