KabarDermayu.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus begal sadis yang beraksi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Salah satu pelaku, yang dikenal dengan nama Taufik alias Gembel, berhasil ditangkap setelah aksinya terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 02.13 WIB di Jalan Arjuna Selatan, dekat pinggir Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rekaman CCTV yang kemudian beredar luas menunjukkan momen ketika korban yang sedang menepi di pinggir jalan dihampiri oleh sekelompok pelaku.
Para pelaku tanpa basa-basi langsung merampas motor dan telepon genggam milik korban. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah area sekolah yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
Namun, upaya pelarian korban dihadang oleh para pelaku yang terus mengejarnya. Dalam rekaman terlihat salah seorang pelaku bahkan mengayunkan senjata tajam ke arah korban, menunjukkan kekejaman aksi mereka.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku, yaitu Taufik alias Gembel. Penangkapan dilakukan di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Informasi yang dihimpun dari Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi Sukarno, mengungkapkan bahwa Gembel bukanlah sosok kriminal baru. Ia tercatat sebagai residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
“Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yaitu atas nama Taufik alias Gembel, lahir di Jakarta tanggal 30 Oktober tahun 2000, laki-laki, pekerjaan pelajar, warga negara Indonesia,” ujar Danang pada Rabu, 13 Mei 2026.
Catatan kriminal Gembel cukup panjang. Ia pernah dihukum pada tahun 2019 atas kasus pencurian dengan kekerasan. Kemudian pada tahun 2020, ia kembali terlibat dalam perkara serupa. Di tahun 2024, ia kembali berurusan dengan hukum terkait pencurian dengan pemberatan dan divonis satu tahun penjara.
Baca juga: Astra Buka Peluang Peran Perempuan Lebih Luas Lewat Women Network 2026
Lebih mengejutkan lagi, pengembangan kasus ini mengungkap keterlibatan Gembel dalam jaringan narkoba. Ia diketahui berperan sebagai kurir narkoba.
“Dalam pengembangan tersangka ini juga sebagai kurir narkoba,” ucap Danang.
Motif di balik aksi begal sadis yang dilakukannya ternyata sangat memprihatinkan. Gembel mengaku membutuhkan uang untuk membeli narkoba serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Adapun motif tersangka yaitu tersangka ini membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan juga kebutuhan sehari-hari,” jelas Danang.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya masih terus memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Ketiga pelaku tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang DPO,” ujar Budi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam dan sepeda motor milik korban, kendaraan roda dua yang diduga digunakan oleh para pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang merekam seluruh kejadian.





