KabarDermayu.com – Pertumbuhan pesat ekonomi digital dan maraknya penggunaan pembayaran elektronik di Indonesia kini dibayangi oleh peningkatan kasus penipuan gift card. Kejahatan siber ini secara diam-diam menggerogoti pendapatan para peritel, bank, dan platform loyalitas karena seringkali sulit terdeteksi.
Zentara Technologies, sebuah perusahaan keamanan siber yang beroperasi di Jakarta dan Singapura, menyoroti isu krusial ini dalam forum Konferensi International Marketing Association (IMA) Europe yang diselenggarakan di Kopenhagen.
Dalam kesempatan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Zentara, Regal Star, memaparkan bagaimana berbagai skema penipuan yang canggih kini mengeksploitasi produk bernilai tersimpan secara global. Wilayah Asia Tenggara pun menjadi salah satu sasaran utama para pelaku kejahatan ini.
“Penipuan yang paling merusak saat ini tidak selalu melibatkan peretasan sistem secara langsung. Sebaliknya, ia bersembunyi sedemikian rupa hingga tampak sepenuhnya normal,” jelas Regal dalam sebuah pernyataan tertulis pada Rabu, 17 Juni 2026.
Banyak perusahaan masih mengandalkan sistem keamanan standar untuk mendeteksi penipuan. Padahal, kasus penipuan seperti yang terjadi pada gift card justru sangat sulit dideteksi. Transaksi yang terjadi terlihat seperti aktivitas pelanggan pada umumnya, bukan karena sistem yang dibobol, melainkan karena sistem tersebut justru digunakan untuk melawan bisnis itu sendiri.
Pasar gift card di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat cepat. Hal ini didorong oleh meningkatnya popularitas hadiah digital serta program loyalitas korporat. Pada tahun 2025, nilai pasar ini telah mencapai US$2,37 miliar dan diproyeksikan akan terus tumbuh dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 9,1 persen, diperkirakan mencapai sekitar US$3,68 miliar pada tahun 2030.
“Para pelaku industri kini menawarkan kartu fisik maupun digital sebagai upaya untuk memperkuat loyalitas pelanggan dan memotivasi karyawan,” tambah Regal.
Modus operandi penipuan gift card kini semakin terintegrasi dalam proses bisnis yang sudah ada, bukan lagi melalui pembobolan sistem secara frontal. Para pelaku mengeksploitasi seluruh siklus hidup gift card, mulai dari proses produksi dan aktivasi hingga penukaran, demi melewati prosedur pembayaran yang sah.
Contohnya, pelaku dapat mencatat detail kartu yang terpajang di rak toko. Setelah kartu tersebut diaktivasi, mereka dapat mengakses dananya. Pembeli kartu yang telah dikompromikan seringkali mendapati bahwa dana yang seharusnya mereka terima tidak sampai. Sementara itu, peritel, bank, dan pembeli tidak menyadari adanya kejanggalan.
“Kerugian biasanya baru terdeteksi setelah beberapa waktu, melalui keluhan pelanggan atau anomali data yang terlewatkan,” ungkap Regal.
Riset yang dilakukan oleh Zentara juga menyoroti tiga metode penipuan global yang sedang berkembang dan menargetkan produk bernilai tersimpan serta sistem pembayaran. Metode tersebut meliputi skema card draining yang memanfaatkan informasi kartu sebelum aktivasi; penipuan identitas sintetis untuk memperoleh dan memonetisasi nilai tersimpan; serta serangan rekayasa sosial berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menargetkan karyawan yang bertugas menerbitkan, mengganti, atau mengelola gift card.
“Alih-alih hanya berfokus pada kerentanan teknologi, penipuan modern semakin mengeksploitasi proses bisnis dan perilaku manusia,” tandasnya.





