Ancaman Komjen Asep Edi Suheri untuk Para Begal Jakarta

oleh -5 Dilihat
Ancaman Komjen Asep Edi Suheri untuk Para Begal Jakarta

KabarDermayu.com – Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, memberikan peringatan keras kepada para pelaku begal yang meresahkan warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan tersebut.

Tindakan tegas yang dimaksud selaras dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 mengenai penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Komjen Asep menegaskan bahwa tidak boleh ada keraguan dalam melakukan tindakan yang tegas dan terukur sesuai aturan.

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran kepolisian Polda Metro Jaya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat, bahkan membahayakan jiwa petugas kepolisian. Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ujar Asep di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Baca juga: Dembele Panikkan PSG Jelang Arsenal, Luis Enrique Buka Suara

Lebih lanjut, Komjen Asep menyatakan bahwa pihaknya telah merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi kriminalitas di jalanan. Satuan Tugas (Satgas) pemburu begal yang baru saja dibentuk kini mulai menunjukkan kinerja positif dengan melakukan penyisiran di berbagai titik rawan di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa tim khusus ini telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dalam waktu singkat. Polisi juga terus berupaya memetakan titik-titik rawan kejahatan guna mengoptimalkan patroli, terutama pada malam hari.

“Pembentukan satgas begal, pemburu begal yang kita bentuk kemarin, ini merupakan atensi dari Polda Metro Jaya dalam hal mengungkap kasus tersebut. Perlu kami sampaikan bahwa kemarin kita sudah mengungkap enam kasus yang terjadi di wilayah hukum DKI Jakarta,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk tidak kalah selangkah dari para pelaku kriminal. Seluruh rekaman dari puluhan ribu CCTV yang terpasang di berbagai penjuru Jakarta akan dimanfaatkan secara maksimal sebagai alat bukti yang sah dalam proses penegakan hukum.

Komjen Asep mengimbau masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan setiap informasi terkait aksi begal yang terjadi di lingkungan mereka. Laporan dapat disampaikan melalui call center Polri 110.

“Saya juga berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi kepada call center kami 110, apabila ada kejadian-kejadian yang terjadi di wilayahnya,” pintanya.