Tragedi Pembunuhan Kejam Prajurit TNI di Tangsel, Korban Mengalami 10 Luka Tusuk

oleh -3 Dilihat
Tragedi Pembunuhan Kejam Prajurit TNI di Tangsel, Korban Mengalami 10 Luka Tusuk

KabarDermayu.com – Kasus pembunuhan yang menimpa seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) bernama Arif Budi Sampurna di Tangerang Selatan kini mulai tersingkap fakta-fakta mengerikannya.

Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan tingkat kekejaman pelaku yang luar biasa saat menghabisi nyawa korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan fakta bahwa tubuh korban mengalami 10 luka tusukan senjata tajam.

Luka-luka tersebut tersebar secara merata di bagian depan dan belakang tubuh korban. Temuan ini menjadi salah satu bukti kunci yang saat ini sedang didalami oleh tim penyidik untuk merangkai kronologi peristiwa pembunuhan yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa pola luka yang diderita oleh korban mengindikasikan adanya serangan berulang dengan menggunakan senjata tajam.

Luka korban ada di depan lima tusukan dan di belakang lima tusukan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh AKP Wira kepada awak media pada Rabu, 22 Juli 2026. Selain luka fisik, pihak kepolisian juga menemukan fakta terkait barang milik korban yang sempat hilang.

Penyidik sebelumnya mendapati bahwa telepon genggam milik prajurit tersebut raib pasca-kejadian. Namun, berkat kerja keras tim di lapangan, barang bukti tersebut akhirnya berhasil ditemukan di lokasi yang berbeda dan kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, jenazah mendiang Arif Budi Sampurna telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dikebumikan. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan secara transparan.

Sebelumnya, misteri tewasnya prajurit TNI AD ini sempat menjadi sorotan publik. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi tergeletak tak bernyawa di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 05.45 WIB.

Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran Polres Tangerang Selatan setelah mendapatkan laporan tersebut. Penyelidikan intensif pun segera dilakukan untuk mengungkap siapa aktor di balik tindakan keji tersebut.

Dalam kurun waktu singkat, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini.

Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan resmi pada Selasa, 21 Juli 2026.

Adapun rincian perkembangan kasus ini yang telah dikumpulkan kepolisian adalah sebagai berikut:

  • Jumlah pelaku: Empat orang telah diringkus oleh pihak berwajib.
  • Identitas korban: Arif Budi Sampurna, seorang prajurit TNI AD.
  • Lokasi penemuan: Pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
  • Waktu penemuan: Minggu, 19 Juli 2026, pukul 05.45 WIB.
  • Kondisi korban: Ditemukan dengan 10 luka tusukan (lima di depan, lima di belakang).
  • Barang bukti: Telepon genggam milik korban telah ditemukan di lokasi terpisah.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami motif di balik penusukan brutal tersebut. Publik diharapkan untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.