KabarDermayu.com – Teka-teki di balik meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo hingga kini masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap apakah insiden yang menimpa pria tersebut merupakan peristiwa wajar atau terdapat unsur pidana di dalamnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena sosok Sutrimo disebut-sebut dalam berbagai pesan berantai sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kaitan jabatan tersebut membuat isu ini berkembang luas di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan pada Senin, 27 Juli 2026. Pihak kepolisian secara terbuka meminta keluarga almarhum untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya apabila mereka menemukan kejanggalan di balik peristiwa tersebut.
“Kami juga memberikan himbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto kepada awak media.
Menurut Budi, laporan resmi dari pihak keluarga akan sangat membantu penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan adanya laporan tersebut, polisi memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan pendalaman secara pro justitia agar penanganan kasus ini berjalan lebih tepat dan akurat.
Pihak kepolisian menyadari bahwa saat ini keluarga masih dalam suasana duka yang mendalam. Oleh karena itu, Budi menegaskan bahwa pihak berwajib tetap mengedepankan sisi empati sambil terus menjalankan kewajiban penegakan hukum secara profesional.
Hingga saat ini, proses investigasi masih difokuskan pada pengumpulan serta analisis barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, penyidik juga sedang meneliti berbagai informasi yang beredar di media sosial, termasuk foto dan dokumen yang dikaitkan dengan kematian Sutrimo.
“Makanya nanti kita melihat karena selama ini beberapa waktu dari hari kemarin kita mendapatkan postingan-postingan foto, dokumen, ini kan harus ada pendalaman,” tambah Budi menjelaskan langkah-langkah kepolisian selanjutnya.
Kronologi Peristiwa
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden ini terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026. Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam laporan yang beredar, korban dikabarkan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sebelum ditemukan mengeluarkan busa dari mulut dan hidungnya.
Segera setelah ditemukan, Sutrimo dilarikan menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia setibanya di sana.
Kasus ini pun memicu respon dari berbagai elemen masyarakat. Koalisi Masyarakat Sipil bahkan telah mendesak agar penyelidikan kematian Sutrimo dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari pihak kepolisian untuk memastikan seluruh fakta di balik Misteri Kematian ini terungkap dengan jelas tanpa adanya spekulasi yang berkepanjangan.





