Anggota DPRD Jember Diberi Sanksi Teguran Keras Usai Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat

oleh -4 Dilihat
Anggota DPRD Jember Diberi Sanksi Teguran Keras Usai Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat

KabarDermayu.com – Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi teguran berat dan terakhir kepada Achmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Jember. Sanksi ini diberikan sebagai imbas dari tindakannya yang terlihat bermain game dan merokok saat sedang berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, membacakan amar putusan tersebut di DPP Partai Gerindra, Jakarta, pada Jumat, 15 Mei 2026. Ia menyatakan bahwa Achmad Syahri As-Siddiq, yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember, dijatuhi hukuman teguran keras dan terakhir.

Lebih lanjut, Fikrah Auliurrahman menambahkan bahwa apabila Achmad kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari, maka ia akan langsung dihadapkan pada sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD Jember.

Baca juga: Blibli dan HAKII Bersinergi untuk Pasar Gadget dan Aksesori Nasional

Dalam pertimbangan yang disampaikan oleh Yunico S, selaku anggota Majelis Kehormatan, Achmad Syahri dinyatakan terbukti melanggar beberapa pasal dalam Anggaran Dasar partai. Pelanggaran pertama terkait dengan Pasal 16 ayat 2, yang mengharuskan setiap kader untuk menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan Partai Gerindra.

Selain itu, Achmad juga dinilai telah melanggar Pasal 16 ayat 3 Anggaran Partai. Pasal ini mengatur kewajiban setiap kader untuk memegang teguh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta seluruh peraturan partai Gerindra yang berlaku.

Pelanggaran kembali terjadi pada Pasal 67 ayat 5, yang berkaitan dengan sumpah kader. Pasal ini menegaskan bahwa setiap kader wajib tunduk dan patuh terhadap ideologi dan disiplin partai, serta menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakan partai.

Terakhir, Majelis Kehormatan menilai bahwa Achmad Syahri telah melanggar Pasal 68 mengenai Jati Diri Kader Partai. Pasal ini menekankan bahwa dalam setiap aspek kehidupan dan perilaku sehari-hari, kader partai harus selalu bertindak dengan sopan, disiplin, dan rendah hati.

Sebelumnya, beredar luas rekaman video yang memperlihatkan Anggota Komisi D DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi. Dalam video tersebut, ia terlihat sedang merokok sambil bermain gim di ponselnya, saat duduk di dalam ruangan rapat DPRD Jember. Rapat yang berlangsung saat itu sendiri beragendakan pembahasan mengenai permasalahan stunting di Kabupaten Jember.

Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan juga diberitakan oleh sejumlah media arus utama. Setelah video itu menjadi viral dan menimbulkan perhatian publik, Ahmad Syahri As Sidiqi pun telah menyampaikan permohonan maaf atas perilaku yang dilakukannya tersebut.