Aparat Gabungan Siaga di GBK, Siap Kawal Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini

oleh -3 Dilihat
Aparat Gabungan Siaga di GBK, Siap Kawal Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini

KabarDermayu.com – Aparat gabungan telah bersiaga penuh di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, untuk mengawal pelaksanaan eksekusi Hotel Sultan yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 18 Juni 2026.

Kepolisian menegaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan tanpa hambatan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono, saat memimpin apel kesiapan personel gabungan di GBK.

“Eksekusi yang akan dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah tindak lanjut dari putusan pengadilan yang sudah inkracht,” ujar Brigjen Dekananto saat apel.

Ia menambahkan bahwa negara berkewajiban hadir untuk menjamin proses pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Atas putusan yang sudah inkracht, negara hadir mengamankan, menjamin, dan memastikan putusan pengadilan harus bisa terlaksana. Untuk itu, proses eksekusi harus berhasil,” tegasnya.

Dalam arahannya kepada personel, Dekananto meminta seluruh komandan satuan yang terlibat untuk memahami pembagian wilayah pengamanan dan tugas masing-masing selama proses eksekusi berlangsung.

Ia juga menekankan agar kekuatan utama yang bertugas mendampingi juru sita pengadilan dipersiapkan secara maksimal guna mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.

“Mudah-mudahan eksekusi berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” harapnya.

Sebelumnya, pelaksanaan eksekusi lahan Hotel Sultan yang dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026, telah mulai berdampak pada aktivitas di kawasan GBK.

Pengelola GBK memutuskan untuk menutup sejumlah akses masuk serta beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh.

Penutupan ini dilakukan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati oleh Hotel Sultan.

Informasi mengenai penutupan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK, @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta untuk menyesuaikan rute perjalanan mereka selama pelaksanaan eksekusi.

“Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (BLOK 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional,” demikian kutipan pengumuman tersebut pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam pengumuman itu, pengelola GBK menyatakan akan menutup sementara Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB pada hari pelaksanaan eksekusi.

Sebagai gantinya, akses keluar masuk kawasan GBK dialihkan melalui Pintu 2, Pintu 10, dan Pintu 6 yang khusus diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Tidak hanya pintu masuk, sejumlah fasilitas dan area publik yang berada di sekitar lokasi eksekusi juga terdampak penyesuaian operasional.

Pengelola GBK menutup sementara Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, hingga akses Jalan KTT menuju Jakarta International Convention Center (JICC).

Meskipun demikian, aktivitas di area lain dalam kompleks GBK dilaporkan tetap berjalan normal seperti biasa.