AS Sita 2,7 Ton Kokain Rp 808 Miliar di Laut Kolombia

oleh -4 Dilihat
AS Sita 2,7 Ton Kokain Rp 808 Miliar di Laut Kolombia

KabarDermayu.com – Amerika Serikat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di lepas pantai Kolombia.

Penjaga Pantai AS menyita lebih dari 2,7 ton kokain yang diperkirakan bernilai sekitar Rp808 miliar. Penangkapan ini dilakukan terhadap tiga kapal yang diduga digunakan untuk aktivitas penyelundupan.

Insiden ini terjadi pada tanggal 8 Mei 2026. Kapal Penjaga Pantai Tahoma berhasil mencegat ketiga kapal tersebut sekitar 144,8 kilometer dari Cartagena, Kolombia.

Jumlah kokain yang disita diperkirakan mencapai 2,76 ton atau sekitar 6.085 pon. Nilai keseluruhan barang haram tersebut diperkirakan mencapai 45,8 juta dolar AS.

Pihak Penjaga Pantai AS menyatakan bahwa penyitaan ini berhasil mencegah beredarnya sekitar 2,3 juta dosis kokain yang berbahaya.

Operasi pencegatan ini melibatkan koordinasi antara dua kapal kecil dan satu helikopter. Dua kapal yang diduga sebagai sarana penyelundupan langsung menghentikan pergerakannya.

Namun, awak kapal ketiga menolak untuk mematuhi perintah. Petugas terpaksa menggunakan taktik penindakan udara, termasuk tembakan penembak jitu yang diarahkan ke mesin kapal tersebut.

Setelah beberapa tembakan dilepaskan, sejumlah orang yang berada di atas kapal memilih untuk melompat ke laut. Awak udara AS segera menjatuhkan alat pelampung pribadi untuk membantu mereka.

Baca juga: FIFA Resmi Hadirkan Kejutan di Final Piala Dunia 2026

Dalam operasi tersebut, tidak ada korban luka yang dilaporkan. Semua pihak yang terlibat dilaporkan selamat.

Pernyataan dari Penjaga Pantai AS juga menyoroti pentingnya operasi di laut dalam pemberantasan narkoba. Disebutkan bahwa sekitar 80 persen pencegatan narkotika yang ditujukan ke Amerika Serikat terjadi di wilayah perairan.

Ini bukanlah satu-satunya operasi besar yang dilakukan AS dalam pemberantasan narkoba baru-baru ini. Pada tanggal 4 Mei 2026, pasukan AS juga melakukan serangan terhadap sebuah kapal di Laut Karibia.

Kapal tersebut diduga membawa tersangka teroris narkoba. Komando Selatan AS (SOUTHCOM) mengkonfirmasi bahwa dalam serangan tersebut, dua orang tewas.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, Amerika Serikat tercatat beberapa kali menggunakan kekuatan militer untuk menghancurkan kapal-kapal yang diduga membawa narkoba. Tindakan ini dilakukan di lepas pantai Venezuela.

Langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintahan AS ini, terutama terkait penggunaan militer dalam penghancuran kapal narkoba, sempat menuai kritik.

Beberapa anggota parlemen di Amerika Serikat meminta penjelasan yang lebih rinci mengenai serangan-serangan tersebut. Mereka berpendapat bahwa pemerintahan Donald Trump seharusnya memberikan informasi yang lebih transparan kepada publik.