KabarDermayu.com – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, secara resmi melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Laporan ini disampaikan langsung ke Markas Polres Indramayu, menandai langkah serius dalam penanganan isu tersebut.
Atim Sawano, yang juga dikenal sebagai tokoh pers di Indramayu, membawa bukti dan kronologi dugaan intimidasi tersebut kepada pihak berwenang. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya penindakan yang adil dan profesional terhadap oknum yang bersangkutan.
Kejadian dugaan intimidasi ini menjadi sorotan, mengingat posisi Atim Sawano sebagai pimpinan organisasi wartawan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kebebasan pers dan hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya di wilayah Indramayu.
Pihak Polres Indramayu melalui bagian Paminal (Pengamanan Internal) menerima laporan tersebut dan berjanji akan melakukan penyelidikan mendalam. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Laporan ini diharapkan dapat menjadi preseden penting dalam menjaga integritas profesi jurnalis dan memastikan tidak ada lagi tindakan intimidasi yang dialami oleh wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
Atim Sawano menyatakan harapannya agar proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya penegakan disiplin bagi setiap anggota kepolisian, terutama dalam berinteraksi dengan masyarakat sipil, termasuk para awak media.
Dugaan intimidasi yang dilaporkan ini, menurut Atim Sawano, berpotensi mencederai upaya penegakan hukum dan menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi kerja jurnalistik. Oleh karena itu, ia merasa perlu untuk melaporkannya secara resmi.
Paminal Polres Indramayu, sebagai unit yang bertugas mengawasi dan menegakkan disiplin internal kepolisian, memiliki peran krusial dalam menangani laporan seperti ini. Penyelidikan yang dilakukan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan intimidasi tersebut.
Keberanian Atim Sawano untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini diapresiasi oleh banyak kalangan, terutama para pegiat literasi dan kebebasan pers. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak jurnalis.
Seluruh proses pelaporan dan penyelidikan ini akan terus dipantau perkembangannya. Masyarakat Indramayu menanti hasil dari penanganan kasus ini demi tegaknya keadilan dan profesionalisme.





