KabarDermayu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengajukan pagu indikatif anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2027. Anggaran yang diajukan mencapai Rp 27,33 triliun.
Pengajuan ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Senayan, Jakarta.
Dalam rinciannya, Bahlil menjelaskan bahwa mayoritas anggaran, tepatnya sebesar Rp 22,48 triliun atau sekitar 82 persen dari total pagu, akan dialokasikan untuk program strategis yang berfokus pada pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh masyarakat.
“Khusus untuk tahun 2027, total pagu anggaran yang kami dapat dari pagu indikatif sebesar Rp 27,33 triliun, bagi program strategis infrastruktur adalah sebesar 82 persen,” ujar Bahlil pada Senin, 15 Juni 2026.
Selanjutnya, untuk belanja operasional, Bahlil merinci bahwa alokasinya mencapai Rp 3,56 triliun, yang setara dengan sekitar 13 persen dari total anggaran.
Berdasarkan total pagu anggaran tersebut, alokasi terbesar akan diterima oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dengan nilai Rp 11,33 triliun. Posisi kedua terbesar ditempati oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang mendapatkan alokasi sebesar Rp 10,46 triliun.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) akan menerima anggaran sebesar Rp 1,81 triliun. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mendapatkan alokasi sebesar Rp 881,43 miliar.
Badan Geologi akan mengelola anggaran sebesar Rp 749,49 miliar. Untuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), alokasi anggarannya adalah sebesar Rp 702,53 miliar.
Selanjutnya, alokasi anggaran untuk Sekretariat Jenderal ESDM adalah sebesar Rp 532,75 miliar. BPH Migas akan menerima Rp 474,43 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 124,46 miliar, BPMA Rp 105,31 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM Rp 86,38 miliar, dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional sebesar Rp 78,60 miliar.
Bahlil menjelaskan bahwa tingginya alokasi anggaran untuk Ditjen Ketenagalistrikan dan Ditjen Migas didorong oleh kebutuhan untuk membenahi berbagai persoalan mendasar. Ini mencakup upaya peningkatan listrik di pedesaan, pelaksanaan program pemasangan listrik gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, serta pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi dan masukan yang sering kali disampaikan oleh anggota Komisi XII DPR RI. Dalam berbagai rapat sebelumnya, anggota dewan kerap mengangkat permasalahan-permasalahan yang terjadi di sektor ketenagalistrikan dan migas.
“Maka kami sebagai pemerintah, khususnya saya sebagai Menteri ESDM, mencoba untuk mengadopsi, memahami dari apa yang disampaikan oleh teman-teman anggota Komisi XII. Maka kemudian kita alihkan, 80 persen lebih kita alokasikan untuk rakyat,” tegas Bahlil.





