Bupati Karawang Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan yang Fasilitasi Pesta Gay

oleh -1 Dilihat
Bupati Karawang Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan yang Fasilitasi Pesta Gay

KabarDermayu.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengeluarkan ancaman tegas terkait operasional tempat hiburan malam di wilayahnya. Ia menyatakan akan mencabut izin usaha bagi tempat hiburan yang terbukti memfasilitasi aktivitas yang dianggap menyimpang dari norma masyarakat, termasuk pesta kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Pernyataan ini disampaikan Bupati Aep Syaepuloh sebagai respons atas adanya dugaan pesta gay yang dilaporkan terjadi di salah satu tempat hiburan malam di pusat kota Karawang. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran berat.

Lebih lanjut, Bupati Aep menjelaskan bahwa selama ini pemerintah daerah telah memberikan kelonggaran dan toleransi kepada para pelaku usaha di sektor hiburan. Namun, ia menyayangkan jika toleransi tersebut disalahgunakan dan tidak dijaga dengan baik oleh para pengusaha.

Menurutnya, beberapa tempat hiburan malam masih saja melakukan pelanggaran. Lebih parah lagi, mereka diduga membiarkan adanya aktivitas yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat Karawang.

Bupati Aep menekankan bahwa Karawang memiliki identitas kuat sebagai daerah dengan kultur religius yang kental. Wilayah ini bahkan dikenal sebagai “kota santri” dengan keberadaan ratusan pondok pesantren.

Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang dianggap tidak pantas dan berpotensi meresahkan masyarakat tidak dapat dibiarkan begitu saja. Ia secara spesifik menyebutkan bahwa Karawang memiliki sekitar 514 pondok pesantren, yang semakin memperkuat argumennya.

Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, Pemerintah Kabupaten Karawang dikabarkan telah mengumpulkan sejumlah bukti. Bukti-bukti tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum dalam proses penindakan, sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Sebelumnya, masyarakat Karawang sempat digemparkan dengan beredarnya sebuah video yang diduga merekam suasana pesta gay. Video tersebut disebut-sebut berlokasi di sebuah tempat hiburan malam di area perkotaan Karawang.

Dalam rekaman video berdurasi 12 detik itu, terlihat suasana yang ramai dengan pencahayaan yang minim. Sorotan lampu neon berwarna biru, merah, dan ungu yang khas suasana kelab malam mendominasi visual dalam video tersebut.

Adegan dalam video tersebut menampilkan beberapa pria yang tampak berpasangan. Mereka terlihat sedang berjoget, berpelukan, dan bahkan berciuman di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Karawang, D.A. Prasetya, membenarkan bahwa lokasi yang digunakan untuk pesta tersebut memang benar merupakan salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah perkotaan Karawang.