Diamankannya 30 Orang di Losarang: Heboh Hajatan Berakhir

oleh -5 Dilihat
Diamankannya 30 Orang di Losarang: Heboh Hajatan Berakhir

KabarDermayu.com – Sebuah kegiatan melekan hajatan di Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, berujung pada diamankannya puluhan orang. Kejadian ini sontak menghebohkan warga setempat.

Puluhan orang tersebut diamankan saat tengah asyik bermain kartu. Aktivitas ini dilakukan di tengah keramaian acara hajatan yang sedang berlangsung di Blok Tamin, Desa Puntang.

Petugas kepolisian dari Polres Indramayu diketahui mendatangi lokasi acara. Kedatangan petugas ini diduga kuat terkait adanya laporan mengenai aktivitas perjudian yang tengah berlangsung.

Informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 30 orang yang berhasil diamankan oleh petugas. Mereka yang diamankan diduga kuat terlibat dalam permainan judi kartu yang dilarang oleh hukum.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Baihaqi, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat.

Menurut AKP Hafid, laporan yang diterima oleh pihak kepolisian mengindikasikan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah asyik bermain kartu. Aktivitas tersebut diduga kuat merupakan bentuk perjudian.

Para terduga pelaku perjudian ini kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Hafid menambahkan bahwa dalam pengamanan ini, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas perjudian yang dilakukan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai dalam jumlah tertentu dan juga kartu domino. Benda-benda ini diduga menjadi alat untuk melakukan permainan judi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Indramayu. Tindakan tegas akan diambil bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

AKP Hafid mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Beliau juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Perjudian merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun masyarakat. Selain merusak tatanan sosial, perjudian juga dapat menimbulkan kerugian finansial yang besar.

Lebih lanjut, AKP Hafid menyatakan bahwa penindakan terhadap praktik perjudian ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa aktivitas yang melanggar hukum, sekecil apapun, tetap berisiko untuk ditindak. Terlebih lagi jika aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah untuk mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk perjudian.

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan wilayah Indramayu dapat terbebas dari berbagai bentuk kejahatan.