Dua Begal Sadis di Binjai Ditembak Saat Melawan Saat Penangkapan

oleh -5 Dilihat
Dua Begal Sadis di Binjai Ditembak Saat Melawan Saat Penangkapan

KabarDermayu.com – Dua pelaku begal sadis yang tega membacok seorang pelajar hingga terluka parah di Binjai akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Cobra Polres Binjai. Kedua tersangka harus dihadapi dengan tindakan tegas terukur berupa penembakan karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dan dikembangkan kasusnya.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial I (22) dan M (28). Penangkapan terhadap mereka dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, hanya berselang sehari setelah aksi kejahatan mereka terjadi.

Kapolres Binjai, Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak sangat cepat setelah menerima laporan dari korban yang diketahui berinisial YR. Korban tersebut adalah seorang pelajar yang menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan istilah begal.

Beliau menambahkan bahwa timnya tidak membuang waktu. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. H-1 sebelum penangkapan, Tim Cobra langsung berkoordinasi dengan Tim M.I.T Jatanras Polda Sumut untuk melakukan pencarian dan pendalaman informasi di lapangan,” ungkap Kapolres Mirzal Maulana pada Rabu, 13 Mei 2026.

Peristiwa pembegalan yang mengerikan itu sendiri terjadi pada Senin pagi, 11 Mei 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Lokasinya berada di Jalan Pusaka, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Pada saat kejadian, korban yang bernama Yudha Ramadana sedang dalam perjalanan menuju sekolah. Sebelumnya, ia sempat mengantarkan seorang temannya yang hendak berangkat bekerja. Tiba-tiba, di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh dua orang pria tak dikenal yang mengendarai sebuah sepeda motor jenis Honda Vario.

Para pelaku kemudian dengan kasar berteriak meminta korban untuk berhenti. Korban sempat berusaha melakukan perlawanan terhadap kedua pelaku. Namun, perlawanan tersebut sia-sia karena salah satu pelaku dengan sigap mengeluarkan sebilah parang dan membacok korban secara brutal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Ajun Komisaris Polisi Hizkia Siagian, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka yang cukup parah akibat serangan membabi buta tersebut. Luka-luka tersebut membuat korban bersimbah darah.

Baca juga: Hipmi Banten Dorong Ekonomi dan Pembangunan Daerah Lewat Generasi Pengusaha Muda

“Saat korban melawan, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkan ke arah tangan kanan, kiri, dan bagian kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka robek dan berdarah di sekujur tubuh,” jelas AKP Hizkia.

Setelah berhasil melukai korban, kedua pelaku dengan cepat melarikan diri. Mereka membawa kabur aset berharga milik korban, yaitu sebuah sepeda motor Honda Vario 160 dengan warna hitam doff bernomor polisi BK 4732 RBL. Selain itu, sebuah ponsel jenis Redmi 3C milik korban juga ikut digasak.

Aksi keji ini tidak luput dari perhatian. Seorang saksi mata bernama Masriana Koto yang kebetulan melintas di lokasi kejadian segera melihat peristiwa tersebut. Ia pun tidak tinggal diam dan langsung menghubungi pihak pelapor untuk memberitahukan kejadian yang baru saja disaksikannya.

Dalam proses penangkapan kedua tersangka, pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua pelaku sempat memberikan perlawanan yang cukup berarti. Menanggapi perlawanan tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur demi mengamankan situasi dan para tersangka.

AKP Hizkia Siagian menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh timnya tersebut telah sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan petugas dan masyarakat.

“Kedua tersangka melakukan perlawanan kepada petugas saat proses pengembangan. Tim memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah diringkus, tersangka langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan,” tegasnya.

Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti tersebut meliputi satu unit motor Honda Vario 160 warna hitam BK 4732 RBL, satu unit motor Beat warna biru dongker BK 2358 ALM, dua pasang sandal, sebilah parang yang digunakan untuk membacok, dan satu buah helm merek Honda.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Mapolres Binjai. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Polres Binjai juga turut mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk aksi kriminalitas jalanan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.