KabarDermayu.com – Dua insiden yang melibatkan kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjadi di wilayah penyangga Ibu Kota, Jakarta. Peristiwa ini menyoroti sisi gelap di balik tugas pelayanan, di mana satu kasus terkait peredaran narkoba dan kasus lainnya berujung pada kecelakaan maut.
Di Depok, aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan seorang sopir dari salah satu unit SPPG. Sang sopir diduga tidak hanya mengedarkan, tetapi juga mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Sementara itu, di Bekasi, sebuah mobil Daihatsu Grandmax yang juga teridentifikasi sebagai kendaraan SPPG, terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang fatal. Mobil tersebut menabrak sejumlah pedagang gerobak, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi kasus di Depok bermula dari penangkapan seorang pedagang pecel lele berinisial D. D diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Citayam, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Melalui pengembangan kasus ini, polisi mendapatkan informasi mengenai keterlibatan seorang sopir SPPG berinisial A.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Made Budi, mengonfirmasi penangkapan sopir tersebut. “Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai,” ujar Made Budi, dikutip pada Rabu, 13 Mei 2026.
A ditangkap di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Depok. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan informasi dari kasus D. Berdasarkan keterangan D, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan A.
Baca juga: Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026 Usai Kalahkan Wakil Taiwan
Anggota kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan A. Penangkapan dilakukan di sebuah kebun kosong milik warga. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat diamankan oleh petugas.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang siap edar. Narkotika tersebut dikemas dalam plastik klip bening dengan berat total mencapai 1,03 gram.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemasok sabu yang diduga menjadi sumber barang haram tersebut. Upaya perburuan terhadap pemasok terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Berpindah ke Bekasi, insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sebuah mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi B-9007-TXZ yang berstatus sebagai kendaraan SPPG, menabrak dua pedagang gerobak.
Akibat tabrakan tersebut, satu orang pedagang gerobak dilaporkan meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Gefri Agitia, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pihaknya berupaya mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kronologi kejadian secara akurat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil Grandmax tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Wawan Supandi. Kendaraan tersebut melaju dari arah Jalan Nusantara menuju Tambun, dengan membawa seorang kernet bernama Putut Dwi Putranto.
Diduga, saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi panik setelah melihat sebuah sepeda motor melintas di depannya. Dalam upaya menghindari tabrakan dengan sepeda motor, pengemudi membanting setir ke arah kiri.
Apes, keputusan tersebut justru berujung pada tabrakan dengan dua pedagang gerobak yang sedang berjualan di pinggir jalan. Insiden ini terjadi begitu cepat dan mengejutkan para saksi di lokasi.
Salah satu korban meninggal dunia adalah Sanoeri, seorang pedagang gerobak. Ia meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Siloam Aren Jaya. Korban diketahui merupakan warga Arenjaya, Bekasi Timur.
Sementara itu, korban lainnya, Neni Anggraeni, mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Kernet mobil, Putut Dwi Putranto, juga dilaporkan mengalami cedera akibat kecelakaan ini.
Petugas dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk juru parkir minimarket yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.





