Dugaan Puntung Rokok Jadi Penyebab Kebakaran Pabrik Pengolahan Kayu di Gorontalo

oleh -1 Dilihat
Dugaan Puntung Rokok Jadi Penyebab Kebakaran Pabrik Pengolahan Kayu di Gorontalo

KabarDermayu.com – Sebuah insiden kebakaran hebat melanda area perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Desa Monano, Gorontalo Utara, Gorontalo. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian seseorang yang membuang puntung rokok sembarangan di sekitar area tumpukan kayu.

Direktur Samapta Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, memberikan keterangan resmi terkait musibah tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kepolisian, api mulai berkobar pada Sabtu, 25 Juli 2026, tepatnya pukul 12.15 Wita.

Merespons laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat. “Usai menerima informasi tersebut, kami menerjunkan Unit Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Pammat) untuk mendukung personel Polres Gorontalo Utara dan regu pemadam kebakaran,” ujar Kombes Pol Satrya, dikutip Minggu, 26 Juli 2026.

Objek utama yang dilahap si jago merah adalah tumpukan kayu jenis jabon yang telah dipotong dan siap olah. Luas area yang terdampak oleh kebakaran ini diperkirakan mencapai dua hektare.

Sebagai bentuk dukungan dalam proses penanganan di lapangan, Direktorat Samapta Polda Gorontalo mengerahkan sembilan personel Pammat. Mereka bergerak pada pukul 16.35 Wita dan berhasil tiba di lokasi kejadian pada pukul 18.15 Wita.

Setibanya di lokasi, tim segera melakukan koordinasi lintas instansi. Sinergi dilakukan bersama Kapolres Gorontalo Utara, Kapolsek Monano, aparat dari Komando Rayon Militer (Koramil), tim pemadam kebakaran, serta manajemen perusahaan untuk menentukan pembagian sektor pemadaman.

Langkah taktis segera diambil oleh personel gabungan. Mereka melakukan penyemprotan air secara intensif serta melakukan penyekatan area agar kobaran api tidak terus merembet ke tumpukan kayu lainnya, sembari memastikan lokasi tetap aman.

Operasi pemadaman ini melibatkan armada yang cukup besar. Beberapa kendaraan yang dikerahkan antara lain:

  • Satu unit mobil taktis kebakaran hutan dan lahan milik Samapta.
  • Dua unit mobil water cannon milik Brimob.
  • Dua unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah daerah.
  • Dua unit mobil tangki air milik perusahaan.
  • Dua unit ekskavator untuk membantu memecah tumpukan kayu.

Kombes Pol Satrya menjelaskan bahwa proses pemadaman menghadapi tantangan yang cukup berat. Hal ini disebabkan oleh banyaknya material kayu yang sangat mudah terbakar serta tiupan angin kencang di sekitar lokasi yang membuat api sulit dikendalikan.

Upaya pemadaman berlangsung hingga dini hari. Tercatat hingga pukul 02.30 Wita, proses pemadaman masih terus dilakukan, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap pendinginan untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam.

Setelah situasi dinyatakan terkendali, pihak kepolisian segera memasang garis polisi di sekitar lokasi. Tim Inafis Polres Gorontalo Utara pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Berdasarkan hasil olah TKP, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di area perusahaan.

Terkait dampak dari musibah ini, Satrya memastikan bahwa tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Sementara itu, total kerugian material yang diderita oleh pihak perusahaan hingga saat ini masih dalam proses pendataan lebih lanjut.

Menutup keterangannya, pihak kepolisian memberikan imbauan tegas kepada masyarakat luas. Warga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang memiliki risiko kebakaran tinggi. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat membakar sampah maupun lahan, serta selalu memastikan aliran listrik dan perangkat elektronik dalam kondisi aman saat tidak digunakan.