Hantavirus MV Hondius Menyerang, 2 Warga Singapura Diisolasi

oleh -4 Dilihat
Hantavirus MV Hondius Menyerang, 2 Warga Singapura Diisolasi

KabarDermayu.com – Dua warga negara Singapura yang pernah berada di kapal pesiar MV Hondius, yang kini dikaitkan dengan merebaknya kasus hantavirus, telah diisolasi di National Center for Infectious Diseases (NCID) Singapura. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi kemungkinan infeksi virus tersebut.

Menurut Badan Penyakit Menular Singapura (CDA), hasil tes kedua individu tersebut masih menunggu. Salah satu dari mereka mengalami gejala pilek, namun secara umum kondisinya dilaporkan baik. Individu lainnya tidak menunjukkan gejala sama sekali. CDA menekankan bahwa risiko penularan kepada masyarakat umum di Singapura saat ini masih tergolong rendah.

Informasi yang diterima CDA pada tanggal 4 dan 5 Mei menyebutkan bahwa kedua orang tersebut merupakan penumpang MV Hondius ketika kapal itu memulai pelayarannya dari pelabuhan Ushuaia, Argentina, pada tanggal 1 April. Mereka sempat turun dari kapal dan melakukan perjalanan udara dengan salah satu penumpang yang telah terkonfirmasi meninggal dunia akibat hantavirus di Afrika Selatan.

Salah satu warga Singapura yang kini menjalani isolasi adalah pria berusia 67 tahun yang tiba di Singapura pada 2 Mei. Sementara itu, individu kedua adalah penduduk tetap Singapura berusia 65 tahun yang tiba di negara tersebut pada 6 Mei.

Hingga Rabu, total delapan kasus yang terkait dengan klaster kapal pesiar MV Hondius telah tercatat, termasuk tiga kasus kematian. Tiga kasus telah dipastikan positif terinfeksi hantavirus, sementara kasus lainnya masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.

CDA menyatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini menilai risiko penyebaran hantavirus ke populasi global masih pada tingkat yang rendah.

Baca juga: Performa Terjaga, Keuangan Stabil

Pengawasan Ketat untuk Dua Pasien

CDA menjelaskan bahwa jika hasil tes kedua individu tersebut menunjukkan negatif hantavirus, mereka tetap diwajibkan menjalani karantina selama 30 hari sejak tanggal paparan terakhir. Keputusan ini diambil mengingat sebagian besar kasus hantavirus biasanya mulai menunjukkan gejala dalam rentang waktu tersebut.

Sebelum masa karantina berakhir, tes ulang akan kembali dilakukan. Setelah itu, mereka juga akan terus dipantau melalui sambungan telepon selama sisa masa pemantauan, hingga mencapai 45 hari sejak paparan terakhir. Periode 45 hari ini dianggap sebagai masa inkubasi maksimum untuk hantavirus.

Namun, jika hasil tes menunjukkan positif hantavirus, kedua individu tersebut akan tetap dirawat di rumah sakit untuk pemantauan dan penanganan medis lebih lanjut. Hal ini penting mengingat infeksi hantavirus berpotensi berkembang menjadi kondisi yang serius.

CDA juga menginformasikan bahwa pelacakan kontak akan segera dilakukan untuk mengidentifikasi semua orang yang berpotensi terpapar selama periode penularan. Individu yang teridentifikasi sebagai kontak erat juga akan menjalani prosedur karantina.