Harga BBM Subsidi Tidak Naik Meski Minyak Dunia Melonjak

oleh -3 Dilihat
Harga BBM Subsidi Tidak Naik Meski Minyak Dunia Melonjak

KabarDermayu.com – Pemerintah Indonesia memberikan kepastian terkait stabilitas ekonomi di tengah gejolak pasar energi global. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan, meskipun harga minyak mentah di pasar internasional sedang menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menggelar pertemuan strategis dengan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 24 Juli 2026. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak memasukkan opsi kenaikan Harga BBM Subsidi ke dalam agenda pembahasan pemerintah.

“Tidak ada rencana kenaikan harga. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan penyaluran subsidi berjalan tepat sasaran sehingga volume konsumsinya dapat tetap terkendali,” tegas Purbaya saat memberikan keterangan kepada media pada Minggu, 26 Juli 2026.

Pemanfaatan Teknologi untuk Efisiensi Subsidi

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyoroti peran penting digitalisasi dalam pengelolaan energi nasional. Ia mengungkapkan bahwa diskusi dengan pihak Pertamina lebih banyak mengeksplorasi pemanfaatan teknologi mutakhir untuk memantau distribusi BBM bersubsidi serta LPG 3 kg agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Menurut Purbaya, salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah masih tingginya angka penggunaan BBM subsidi, seperti Pertalite, dan gas bersubsidi oleh kelompok masyarakat kelas menengah ke atas. Pemerintah berupaya menekan kebocoran subsidi dengan menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat.

“Selama ini, kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi masih bisa mengakses Pertalite maupun gas 3 kg. Kami sedang membedah teknologi yang dimiliki Pertamina untuk memastikan penyaluran ini lebih presisi ke depan,” tambah Purbaya.

Langkah Strategis Pemerintah

Untuk mendukung komitmen tersebut, pemerintah saat ini tengah mematangkan beberapa skema distribusi baru yang lebih akurat. Beberapa langkah yang sedang disiapkan meliputi:

  • Pembatasan Berbasis Kendaraan: Penyaluran BBM bersubsidi akan dibatasi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC) kendaraan tersebut.
  • Revisi Regulasi: Kementerian ESDM saat ini sedang dalam proses merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 guna menyesuaikan aturan pendistribusian BBM bersubsidi.
  • Transformasi Data Subsidi: Pemerintah melakukan transisi skema subsidi LPG 3 kg dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat, dengan mengintegrasikan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan harga di tingkat konsumen. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan menyesuaikan strategi distribusi demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat luas.