KabarDermayu.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menggelar lelang aset rampasan negara yang menarik perhatian publik. Acara yang bertajuk “BPA Fair 2026” ini mempertemukan para peserta dengan berbagai barang mewah yang disita dari terpidana kasus korupsi.
Pada hari kedua pelaksanaan lelang, Selasa, 19 Mei 2026, persaingan antar peserta lelang terlihat sangat ketat. Antusiasme tinggi dari para penawar berhasil mendongkrak nilai aset yang dilepas, bahkan jauh melampaui harga limit yang ditetapkan.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, mengungkapkan bahwa total keuntungan yang berhasil diraih dari lelang hari kedua ini mencapai Rp1,65 miliar di atas harga limit. Ia mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang membuat proses tawar-menawar berlangsung sengit.
“Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujar Kuntadi, dikutip pada Rabu, 20 Mei 2026.
Salah satu aset yang paling banyak diburu dan menjadi sorotan utama adalah sebuah motor Harley Davidson Road Glide berwarna Blue Shark. Kendaraan mewah ini merupakan sitaan dari terpidana Rajo Emirsyah dan pihak terkait lainnya.
Motor gede tersebut berhasil terjual dengan harga fantastis sebesar Rp901.445.700. Angka ini melonjak drastis jika dibandingkan dengan harga limit awal yang hanya Rp87.445.700. Selain motor Harley Davidson, mobil Mercedes Benz S400 milik terpidana yang sama juga turut dilelang dan laku dengan harga Rp601.193.200.
Tidak hanya aset milik Rajo Emirsyah, barang-barang rampasan dari terpidana Denden Imadudin Soleh juga tak kalah diminati. Sebuah mobil BMW miliknya berhasil terjual dengan nilai Rp1.157.078.800. Sementara itu, mobil listrik Hyundai Ioniq yang juga merupakan aset Denden laku dengan harga Rp422.277.400.
Aset kendaraan Denden lainnya, sebuah Mercedes-Benz berwarna hitam metalik, terjual Rp915.874.400. Tak ketinggalan, motor Kawasaki Z1000 miliknya juga berhasil laris manis di meja lelang dengan harga Rp302.363.400.
Selain itu, aset rampasan dari perkara PT Lintang Daya Selaras (LDS) juga turut menjadi buruan para peserta lelang. Motor BMW R 1200 GS Adventure berhasil terjual Rp288.776.000, dan sebuah motor Harley Davidson FLHTC laku dengan harga Rp257.547.600.
Secara keseluruhan, nilai total aset yang dilelang dalam BPA Fair 2026 ini mencapai Rp3.196.556.500 berdasarkan harga limit. Namun, hasil akhir dari penawaran yang berlangsung sengit membuat total nilai aset yang terjual melonjak menjadi Rp4.846.556.500.
Meskipun mayoritas aset berhasil terjual, masih ada satu kendaraan yang belum menemukan pembelinya. Mobil BMW 220i berwarna biru milik terpidana Muchlis Nasution dan pihak terkait lainnya belum diminati oleh peserta lelang.
Menanggapi hal ini, Kuntadi memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi penyebab aset tersebut belum laku. Evaluasi ini penting untuk merancang strategi agar aset tersebut dapat terjual pada lelang berikutnya.
Baca juga: Tarif Cukai Rokok 2027: Menkeu Purbaya Ungkap Aturan Baru
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” ujarnya.
BPA menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Masyarakat dapat mengikuti jalannya lelang baik secara daring maupun secara langsung di lokasi BPA Fair, dengan didampingi oleh petugas.
Kuntadi menambahkan bahwa lonjakan harga yang terjadi di detik-detik akhir lelang menjadi bukti nyata tingginya antusiasme peserta sekaligus menegaskan transparansi proses yang berjalan. Ia juga mengungkapkan bahwa agenda lelang berikutnya akan menghadirkan aset-aset milik terpidana Harvey Moeis.
“BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” tutur Kuntadi.
Untuk lelang yang dijadwalkan pada Rabu, 20 Mei 2026, BPA akan memfokuskan pada lelang perhiasan dan tas mewah milik Harvey Moeis. Sementara itu, aset kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan akan masuk tahap pelelangan di sesi selanjutnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA melaporkan telah berhasil mengamankan sekitar sepertiga dari target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 triliun.
Sebelumnya, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI telah mengumumkan penyelenggaraan lelang besar-besaran barang rampasan hasil tindak pidana melalui acara BPA Fair 2026. Acara ini berlangsung mulai tanggal 18 hingga 21 Mei 2026.
Ratusan aset bernilai fantastis dipamerkan dalam acara yang diadakan di Kantor BPA, Jakarta Selatan. Koleksi aset yang dilelang mencakup berbagai macam barang mewah, mulai dari mobil sport, tas desainer, emas, perhiasan, hingga barang-barang unik seperti replika kursi Firaun.
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, merinci bahwa total ada 308 aset yang terbagi dalam 245 lot yang dilelang secara terbuka dalam acara tersebut. Ia menekankan akuntabilitas dalam setiap proses lelang.
“Dalam gelaran BPA Fair ini ada 308 aset dalam 245 lot yang akan kita jual lelang secara terbuka dan akuntabel,” katanya, Senin, 18 Mei 2026.





