KabarDermayu.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mengungkap sifat temperamental Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dan keterangan dari keluarga tersangka mengindikasikan bahwa Taufik Hidayat memiliki karakter yang mudah marah.
Menurut Rudi, jika Taufik Hidayat tidak mendapatkan apa yang diinginkannya, ia cenderung melakukan tindakan kekerasan.
Selain itu, hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan bahwa tersangka memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol.
Taufik Hidayat juga dilaporkan memiliki rasa cemburu yang tinggi terhadap korban.
Ia juga mengaku mengalami tekanan dalam pekerjaannya sebagai penagih utang.
Untuk mendalami kondisi psikologis tersangka, penyidik Polda Jawa Barat telah melibatkan ahli kejiwaan.
Rudi menjelaskan bahwa tersangka diduga berulang kali melakukan kekerasan terhadap korban.
Kekerasan tersebut dilakukan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga benda tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya.
Tersangka diduga tidak hanya memukul wajah korban.
Ia juga diduga menyundut tubuh korban dengan rokok.
Lebih lanjut, tersangka diduga menyekap korban dengan menguncinya di dalam kamar.
Hal ini dilakukan sebelum meninggalkannya dalam kondisi tidak berdaya.
Hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih berupaya melengkapi alat bukti.
Pemeriksaan saksi juga masih terus dilakukan untuk merampungkan berkas perkara.
Berkas tersebut nantinya akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.





