Kakak YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat, Tak Mau Pelaku Dihukum Mati, Ini Alasannya

oleh -5 Dilihat
Kakak YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat, Tak Mau Pelaku Dihukum Mati, Ini Alasannya

KabarDermayu.com – Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR yang melibatkan Taufik Hidayat menemui babak baru. Mapolda Jawa Barat menggelar konferensi pers pada Jumat, 26 Juni 2026, untuk menjelaskan perkembangan kasus tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, Taufik Hidayat dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan. Ia tampak tertunduk dan hanya memberikan pernyataan singkat berupa permintaan maaf.

“Saya minta maaf atas semua yang saya lakukan. Apa yang saya lakukan salah. Saya menyesal, saya minta maaf,” ujar Taufik Hidayat, seperti dikutip dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, Afif, kakak kandung korban YTR, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan respons tegas. Ia menyatakan bahwa keluarga tidak akan memberikan maaf atas tindakan penyekapan dan penganiayaan yang telah dialami adiknya.

“Nggak ada kata maaf, dia enteng ngomong kata maaf. Sedangkan adik saya sudah hancur begini dia bilang kata maaf. Nggak ada kata maaf,” tegas Afif.

Lebih lanjut, Afif menyampaikan harapan pribadinya mengenai hukuman yang seharusnya diterima oleh Taufik Hidayat. Ia secara spesifik menyatakan tidak menginginkan pelaku dijatuhi hukuman mati.

Sebaliknya, Afif berharap Taufik Hidayat diserahkan kepada keluarga agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara langsung, sebagaimana adiknya yang telah mengalami penderitaan selama tiga tahun terakhir.

“Harapannya kalau dari saya pribadi untuk pelaku saya nggak mau pelaku dihukum mati. Saya pengen dia diserahkan kepada keluarga biar saya menghakimi dia sebagai apa yang dia buat kepada adik saya. Adik yang saya bangga-banggakan dihancurkan sama dia,” tuturnya dengan nada pilu.

Afif kembali menekankan harapannya terkait proses hukum yang akan dijalani Taufik Hidayat. Ia menyatakan tidak keberatan jika Polda memberikan hukuman penjara, asalkan pelaku diserahkan kepada keluarga selama masa hukuman tersebut, sesuai dengan durasi adiknya disekap.

“Saya nggak masalah dari pihak Polda menghukum satu, dua tahun, yang penting bisa diserahkan pada keluarga satu atau dua tahun juga, selama adik saya disekap sama dia,” sambungnya.

Di sisi lain, Afif tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan penangkapan Taufik Hidayat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas dukungan dan jaminan biaya pengobatan penuh bagi korban.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda telah menangkap pelaku dan kepada pak KDM yang telah membiayai semua sampai selesai,” pungkasnya.