Jadwal Lengkap Libur Nasional 2027: Cek 18 Tanggal Merah untuk Rencana Liburan Anda

oleh -14 Dilihat
Jadwal Lengkap Libur Nasional 2027: Cek 18 Tanggal Merah untuk Rencana Liburan Anda

KabarDermayu.com – Menjelang pergantian tahun, masyarakat kini memiliki panduan resmi untuk merencanakan agenda sepanjang tahun 2027. Pemerintah secara resmi telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian, memberikan kepastian bagi warga yang ingin mengatur Jadwal perjalanan, liburan, maupun agenda penting lainnya.

Keputusan ini merupakan hasil koordinasi strategis di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Secara total, terdapat 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2027 mendatang.

Menko PMK, Pratikno, menjelaskan bahwa penyusunan kalender ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek krusial. Selain mengakomodasi hari besar keagamaan, pemerintah juga memperhatikan pola persebaran libur yang berdekatan dengan akhir pekan serta kebutuhan masyarakat akan waktu mudik yang berkualitas.

“Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari,” ujar Pratikno dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan ini bersifat komprehensif, mencakup aspek sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Bagi aparatur sipil negara (ASN), jadwal cuti bersama ini bersifat mengikat dan wajib diikuti. Sementara itu, bagi sektor swasta, kebijakan cuti bersama bersifat fakultatif atau menyesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing perusahaan.

Berikut adalah rincian lengkap kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027:

Hari Libur Nasional 2027:

  • Januari: 1 Januari (Tahun Baru 2027), 5 Januari (Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 H).
  • Februari: 6 Februari (Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili).
  • Maret: 8 Maret (Hari Suci Nyepi 1949 Saka), 10-11 Maret (Idul Fitri 1448 H), 26 Maret (Wafat Yesus Kristus), 28 Maret (Paskah).
  • Mei: 1 Mei (Hari Buruh Internasional), 6 Mei (Kenaikan Yesus Kristus), 17 Mei (Idul Adha 1448 H), 20 Mei (Hari Raya Waisak 2571 BE).
  • Juni: 1 Juni (Hari Lahir Pancasila), 6 Juni (1 Muharam 1449 H).
  • Agustus: 15 Agustus (Maulid Nabi Muhammad SAW), 17 Agustus (Proklamasi Kemerdekaan).
  • Desember: 25 Desember (Kelahiran Yesus Kristus), 26 Desember (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 H).

Daftar Cuti Bersama 2027:

  • 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 9 Maret: Idul Fitri 1448 H
  • 12 Maret: Idul Fitri 1448 H
  • 15 Maret: Idul Fitri 1448 H
  • 25 Maret: Wafat Yesus Kristus
  • 18 Mei: Idul Adha 1448 H
  • 19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Dengan adanya daftar ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perencanaan yang lebih matang, terutama bagi mereka yang merencanakan perjalanan mudik atau liburan keluarga. Bagi pekerja di sektor swasta, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan manajemen perusahaan masing-masing terkait penerapan cuti bersama tersebut agar agenda liburan tidak berbenturan dengan kewajiban pekerjaan.

Perlu diingat, penetapan ini menjadi acuan nasional bagi seluruh instansi pemerintah dan menjadi referensi utama bagi sektor swasta dalam menyusun kalender operasional perusahaan selama tahun 2027.