Jukir Liar Tambora Positif Narkoba, Paksa Tarif Mahal hingga Duel

oleh -4 Dilihat
Jukir Liar Tambora Positif Narkoba, Paksa Tarif Mahal hingga Duel

KabarDermayu.com – Aksi premanisme berkedok juru parkir (jukir) kembali meresahkan masyarakat di ibu kota. Kali ini, seorang pria berinisial MS diamankan pihak kepolisian setelah terlibat perselisihan sengit dengan pengendara motor di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, lantaran memaksa meminta tarif parkir yang tidak masuk akal.

Kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 4.00 WIB ini sempat viral di media sosial. Korban, Rendy Budiharto, menjadi sasaran kemarahan MS setelah menolak membayar tarif parkir sebesar Rp5.000 untuk sepeda motornya. Padahal, korban awalnya telah memberikan uang sebesar Rp2.000 yang dinilai wajar untuk biaya parkir motor.

Perselisihan tersebut memuncak ketika MS tidak hanya menolak uang Rp2.000, tetapi juga bersikap agresif hingga menantang korban untuk berduel. Merasa terancam dan tidak terima dengan perlakuan tersebut, Rendy memutuskan untuk mengunggah kejadian itu ke Instagram dan melaporkannya melalui layanan darurat kepolisian 110.

Kapolsek Tambora, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan menerjunkan Unit Reskrim ke lokasi kejadian di area parkir Pasar Mitra, Jalan K.H.M. Mansyur. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan MS yang saat itu masih berada di sekitar area parkir.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan yang bersangkutan masih berada di area parkir dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Ajun Komisaris Polisi Sudrajat Jumantara.

Penyelidikan polisi mengungkap fakta yang lebih mengejutkan di balik perilaku arogan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan beberapa pelanggaran serius yang dilakukan oleh MS:

  • Penyalahgunaan Karcis: Pelaku diketahui menggunakan karcis parkir yang sudah kedaluwarsa. Karcis tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan mobil, bukan motor, dan izin operasional dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang diklaim pelaku ternyata sudah tidak diperpanjang.
  • Positif Narkoba: Selain pelanggaran administratif dan perilaku premanisme, hasil tes urine terhadap MS menunjukkan hasil positif mengandung narkoba jenis amphetamin. Hal ini diduga menjadi salah satu pemicu emosi pelaku yang tidak terkontrol saat berhadapan dengan pengendara.

Fenomena juru parkir liar yang bertindak sewenang-wenang memang kerap menjadi keluhan masyarakat di Jakarta. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan kepada pihak berwajib. Saat ini, MS tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, baik terkait perilaku premanismenya maupun kepemilikan zat terlarang.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penertiban di titik-titik parkir yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu meminta karcis resmi dan tidak menuruti permintaan biaya parkir yang tidak wajar, terutama jika disertai dengan ancaman fisik.