KabarDermayu.com – Musibah kebakaran melanda area garasi bus Damri yang berlokasi di Jalan Kebon Kawung, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Minggu, 8 November 2026. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material yang cukup signifikan setelah belasan unit bus dilaporkan hangus dilahap si jago merah.

Kapolsek Cicendo, AKP Darno, dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa setidaknya terdapat 10 unit bus yang terbakar dalam insiden tersebut. Bus-bus yang menjadi korban amukan api ini diketahui merupakan armada yang sudah tidak beroperasi dan sedang terparkir di area garasi.

Dampak bagi Lingkungan Sekitar

Lokasi garasi yang berbatasan langsung dengan permukiman padat penduduk membuat api dengan cepat merambat ke properti warga. Berdasarkan informasi dari pihak RT setempat, sebanyak 13 rumah warga turut terdampak akibat kebakaran besar ini.

Proses pemadaman dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung. Hingga pukul 18.21 WIB, petugas masih terus melakukan upaya pendinginan di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa, mengingat kepulan asap hitam masih terlihat membumbung tinggi dari area garasi.

Penanganan Korban dan Penyelidikan

Terkait kondisi warga di sekitar lokasi, dilaporkan terdapat satu orang yang mengalami gangguan kesehatan berupa sesak napas akibat paparan asap. Korban tersebut telah mendapatkan penanganan medis segera oleh tim ambulans yang bersiaga di lokasi kejadian.

Mengenai penyebab pasti kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. AKP Darno menyatakan bahwa dugaan sementara titik awal api memang berasal dari area parkir bus, namun pihaknya belum dapat memastikan pemicu utamanya.

Langkah Kepolisian Selanjutnya

Setelah proses pendinginan oleh tim pemadam kebakaran dinyatakan selesai, pihak kepolisian berencana memasang garis polisi di area terdampak. Hal ini dilakukan untuk mengamankan lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dari Polrestabes Bandung dijadwalkan akan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik yang diperlukan dalam mengungkap kronologi dan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran yang melanda aset transportasi publik tersebut.

Kejadian ini menambah daftar panjang peristiwa kebakaran di area publik yang terjadi sepanjang tahun 2026. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang terkait insiden di Jalan Kebon Kawung tersebut.