KabarDermayu.com – Sebuah kasus penyekapan dan rudapaksa yang mengerikan terungkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menimpa seorang mahasiswi rantau berinisial MR (20). Peristiwa ini baru diketahui setelah pemilik rumah kontrakan mendatangi propertinya di Perumahan Grand River View, Komplek Laurua Residence, Jalan Scarlet Scene, No 16, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, untuk melakukan pemeriksaan.
Pemilik rumah berniat mengecek kondisi bangunan karena masa sewa penghuni sebelumnya telah berakhir pada 10 Mei 2026. Setibanya di lokasi, ia justru mendapati situasi yang sangat mencurigakan. Ketika pintu diketuk, seorang perempuan muncul dengan kondisi tangan terikat.
Temuan yang mengejutkan ini menjadi awal terkuaknya dugaan penyekapan yang telah berlangsung selama tiga hari. Korban diduga telah disekap dan menjadi korban rudapaksa oleh pelaku berinisial DR (29). Setelah berhasil keluar dari dalam rumah, korban segera meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi kejadian.
Warga yang melihat kondisi korban yang memprihatinkan langsung bertindak sigap. Mereka membantu melepaskan ikatan di tangan korban dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Rekaman video yang memperlihatkan momen penyelamatan korban pun beredar luas di media sosial, menimbulkan keprihatinan publik.
Dalam video tersebut, korban tampak duduk lemas di depan rumah warga. Tangannya masih terikat dan terlihat mengalami sejumlah luka yang diduga akibat penganiayaan. Berdasarkan keterangan awal yang diberikan kepada polisi, peristiwa ini bermula ketika korban sedang mencari pekerjaan sambilan melalui platform Facebook.
Baca juga: Ganda Campuran Indonesia Raih Kemenangan Dramatis di Thailand Open
Korban menemukan sebuah lowongan kerja sebagai baby sitter yang diduga dipasang oleh pelaku. Setelah berkomunikasi melalui telepon, pelaku mengklaim telah menerima korban untuk bekerja dan memintanya datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Metro Tanjung Bunga.
Namun, setibanya di lokasi yang dimaksud, korban diduga langsung disekap di dalam rumah tersebut. Selama masa penyekapan, korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik hingga menjadi korban rudapaksa. Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa rumah yang digunakan pelaku untuk menyekap korban ternyata hanya disewa dalam jangka waktu beberapa hari.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Iptu Andi Latif, menyatakan bahwa pihaknya segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. “Pada saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang gadis diduga disekap di salah satu rumah, petugas langsung mendatangi lokasi,” ujar Iptu Andi Latif pada Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, setibanya petugas di lokasi, korban masih dalam kondisi tangan terikat. Korban segera dievakuasi untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Proses penanganan korban dilakukan untuk memastikan keselamatan dan pemulihan psikologisnya.
Iptu Andi Latif lebih lanjut menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dari korban, peristiwa ini berawal ketika korban melamar pekerjaan melalui media sosial. Ia kemudian diminta untuk datang dan menginap di rumah tersebut. “Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pintu diketuk, korban muncul dari dalam rumah,” ungkapnya.
Saat ini, kasus dugaan penyekapan dan rudapaksa yang menggunakan modus lowongan kerja palsu ini masih dalam penanganan intensif oleh Unit PPA Polrestabes Makassar bersama dengan Polsek Tamalate. Pihak kepolisian terus berupaya melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
Sementara itu, pelaku berinisial DR, yang diketahui bukan merupakan warga asli Makassar, masih dalam daftar pencarian polisi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku guna mempercepat proses penangkapan dan penegakan hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Penting untuk melakukan verifikasi dan memastikan keabsahan lowongan kerja sebelum mendatangi lokasi atau memberikan informasi pribadi.
Pihak kepolisian terus mengimbau agar masyarakat melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kisah pilu mahasiswi ini menambah daftar panjang kasus kejahatan yang memanfaatkan celah informasi di media sosial. Modus operandi pelaku yang terkesan rapi dalam menjerat korban menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan di era digital ini.





