KabarDermayu.com – Perseteruan lama antara musisi Ahmad Dhani dan mantan istrinya, Maia Estianty, kembali memanas di ranah publik. Kali ini, perdebatan ini dipicu oleh sebuah unggahan terbaru dari Ahmad Dhani di media sosial yang secara spesifik menyinggung masa lalu rumah tangganya dengan Maia Estianty.
Alih-alih mendapatkan dukungan, pernyataan yang dilontarkan oleh Ahmad Dhani tersebut justru memicu reaksi keras dari para warganet. Akibatnya, publik pun ramai-ramai menggali kembali dokumen-dokumen hukum lama yang berkaitan dengan proses perceraian keduanya.
Awal mula kisruh ini terjadi pada Kamis pagi, 30 April 2026. Saat itu, Ahmad Dhani mengunggah sebuah pernyataan yang bernada sindiran di akun media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, ia menyinggung momen emosional yang ditunjukkan oleh Maia Estianty saat menghadiri prosesi siraman putra mereka, El Rumi. Ahmad Dhani menilai momen tersebut sebagai sebuah “akting” semata.
Tidak hanya berhenti di situ, Ahmad Dhani juga kembali mengangkat kembali isu yang sangat sensitif, yaitu dugaan perselingkuhan yang ditujukan kepada mantan istrinya tersebut.
Dalam keterangan yang ditulisnya dengan cukup panjang, Ahmad Dhani turut mengulang kembali narasi lama mengenai tudingan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Bahkan, ia menyebut Maia Estianty sebagai sosok istri yang telah ia ceraikan (talak tiga) akibat dugaan perselingkuhan dengan seorang petinggi di salah satu stasiun televisi.
Baca juga di sini: Jadwal PSG vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions
Namun, respons yang diberikan oleh publik justru berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan oleh Ahmad Dhani. Warganet secara luas mulai menelusuri kembali dokumen putusan kasasi perceraian pasangan musisi tersebut yang tercatat di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Di platform media sosial Threads, sejumlah akun pengguna membagikan tangkapan layar dari dokumen resmi yang memuat fakta-fakta hukum mengenai perkara perceraian mereka.
Salah satu unggahan yang kemudian menjadi viral datang dari akun Threads bernama @itamargaritaaa. Pengguna tersebut menuliskan komentarnya setelah membaca dokumen putusan MA.
“Habis baca putusan MA sejauh ini belum ada keterangan Maia Selingkuh, yang jelas malah kronologi nikah siri dan ketahuannya gimana,” tulisnya, sebagaimana dikutip pada Jumat, 1 Mei 2026.
Sorotan publik pun semakin tajam tertuju pada isi dokumen tersebut, yang dinilai tidak memberikan bukti atau dukungan terhadap tudingan perselingkuhan yang dilayangkan kepada Maia Estianty.
Sebaliknya, dalam berkas putusan tersebut justru tercantum sejumlah kesaksian yang dinilai sangat memberatkan pihak Ahmad Dhani. Salah satu poin yang paling banyak dibicarakan oleh publik adalah kesaksian mengenai pernikahan siri yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dengan Mulan Jameela. Dalam dokumen tersebut, Mulan Jameela disebut dengan nama Wulan Sari, dan pernikahan siri itu terjadi pada tahun 2006, saat Ahmad Dhani masih berstatus sebagai suami sah dari Maia Estianty.
Tidak hanya itu, dokumen hukum tersebut juga mengungkap berbagai detail lainnya yang semakin memperjelas situasi. Di antaranya adalah adanya pesan singkat (SMS) yang dikirimkan oleh Ahmad Dhani. Dalam SMS tersebut, ia diduga mengakui bahwa dirinya “memang enak punya dua istri”.
Lebih lanjut, dokumen tersebut juga menyertakan rekaman percakapan telepon. Dalam rekaman tersebut, terdengar Ahmad Dhani memarahi Mulan Jameela dengan kalimat yang cukup tajam, “Istri macam apa, malam-malam masih di luar rumah”. Kalimat ini semakin mengindikasikan adanya hubungan di antara keduanya pada saat itu.
Akibatnya, kolom komentar pada unggahan Ahmad Dhani kini dipenuhi dengan berbagai komentar tajam dari warganet. Banyak pihak yang menilai bahwa narasi yang coba dibangun oleh Ahmad Dhani tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang tercantum secara jelas dalam putusan pengadilan.
Upaya Ahmad Dhani untuk menyudutkan mantan istrinya justru berujung pada terbukanya kembali lembaran-lembaran lama yang selama ini memang telah menjadi topik perdebatan hangat di kalangan publik.





