Oknum Kiai di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, MUI Kecam Keras

oleh -5 Dilihat
Oknum Kiai di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, MUI Kecam Keras

KabarDermayu.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi secara serius kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan puluhan santriwati.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah tindakan main hakim sendiri akibat penanganan kasus yang lambat.

“Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh atas penegakan hukum terjadinya, terduga atau indikasi dugaan adanya pelecehan seksual, penyimpangan dari sang pengasuh kepada murid-muridnya, santri-santrinya,” ujar Kiai Cholil, seperti dikutip dari laman MUI pada Selasa, 5 Mei 2026.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengasuh terhadap santri merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. MUI menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum atas kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh pesantren.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyampaikan bahwa laporan terkait kasus ini telah diajukan ke Polresta Pati sejak tahun 2024. Ia menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan cukup lama, meskipun telah disertai bukti-bukti pendukung, termasuk hasil visum.

Peristiwa ini juga memicu reaksi dari masyarakat. Aksi massa dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan kasus yang menimpa para santriwati tersebut.

Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Leg Kedua Semifinal Liga Champions 2025/26

“Kami minta ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpangan-penyimpangan di dalam penyelenggaran pendidikan itu,” kata Cholil Nafis.

Selain itu, ia menyoroti peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama untuk lebih aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Tujuannya agar penyelenggaraan pendidikan tetap sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.

MUI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Dengan pengawasan yang lebih kuat dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan lembaga pendidikan dapat menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.

“Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, benar-benar menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak kita.”

Pihak kepolisian sendiri telah memberikan kabar terbaru terkait penanganan kasus ini. Terdapat bantahan bahwa tersangka pengasuh pondok pesantren tersebut melarikan diri.

Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, menyatakan bahwa pengasuh pondok pesantren berinisial AS akan segera diperiksa sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang adil demi melindungi generasi muda dari potensi kejahatan seksual di lingkungan pendidikan.