Pengeroyokan Maut di Tabanan, Anggota DPR: Stop Main Hakim Sendiri

oleh -2 Dilihat
Pengeroyokan Maut di Tabanan, Anggota DPR: Stop Main Hakim Sendiri

KabarDermayu.com – Tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali, memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Kasus Pengeroyokan yang dipicu oleh dugaan pencurian ayam di Desa Juuklegi ini kini telah memasuki ranah hukum serius, dengan kepolisian setempat yang sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Ia menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri (vigilante) merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum di Indonesia, apa pun latar belakang permasalahannya.

Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Dalam keterangannya pada Rabu, 29 Juli 2026, Wayan Sudirta menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati prosedur hukum yang berlaku. Ketika terjadi pelanggaran atau tindak pidana, langkah yang paling tepat adalah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat jangan emosional dan terpancing mengambil tindakan sendiri yang menimbulkan korban jiwa. Jika terjadi pelanggaran hukum, segera laporkan ke aparat penegak hukum agar ditangani secara adil, guna mengembalikan ketentraman serta ketertiban di tengah masyarakat,” ujar legislator asal Bali tersebut.

Ia menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri justru berpotensi menciptakan masalah baru yang lebih besar. Selain melanggar hak asasi manusia, tindakan tersebut juga merusak tatanan sosial dan kepastian hukum di lingkungan warga.

Desakan Penegakan Hukum Profesional

Sebagai wakil rakyat yang membidangi hukum, Sudirta juga meminta aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus pengeroyokan di Tabanan ini. Menurutnya, proses hukum yang berkeadilan sangat penting agar masyarakat tetap menaruh kepercayaan penuh pada penegak hukum.

Polisi diharapkan mampu bertindak tegas kepada semua pihak yang terlibat, sehingga keadilan tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat luas mengenai konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri.

Kepedulian terhadap Masa Depan Keluarga Korban

Tidak sekadar memberikan pernyataan politik, I Wayan Sudirta menunjukkan aksi nyata dengan mengunjungi keluarga almarhum KD. Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan bantuan pendidikan untuk anak-anak almarhum, yang diterima langsung oleh putri bungsunya, Keysia, didampingi pihak keluarga.

Sudirta menegaskan bahwa kehadirannya bukan bermaksud untuk melegitimasi tindakan yang dilakukan oleh almarhum sebelum tewas. Namun, ini adalah bentuk empati kemanusiaan terhadap keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anak yang masih membutuhkan biaya pendidikan demi masa depan mereka.

  • Pendidikan sebagai kunci masa depan bagi generasi yang ditinggalkan.
  • Komitmen untuk memutus mata rantai kekerasan di masyarakat.
  • Pentingnya introspeksi kolektif agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Harapan Keluarga dan Pihak Terkait

Pihak keluarga, melalui Made Parta selaku kakak almarhum, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Wayan Sudirta. Pihak keluarga sangat berharap agar bantuan pendidikan tersebut dapat berkelanjutan, sehingga anak-anak almarhum bisa menuntaskan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

“Kami menitipkan agar dibantu ditindaklanjuti sejumlah bantuan dari berbagai pihak, utamanya terkait komitmen pendidikan anak-anak almarhum sampai ke perguruan tinggi,” tutur Made Parta.

Tragedi ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk terus membangun kesadaran hukum. Upaya preventif dan edukasi mengenai penyelesaian konflik secara damai harus terus digalakkan agar tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia akibat amuk massa yang tidak terkendali.