Kasus Mutilasi Depok: Saepul Ternyata Tukang Daging, Tunggu Darah Korban Habis Sebelum Beraksi

oleh -6 Dilihat
Kasus Mutilasi Depok: Saepul Ternyata Tukang Daging, Tunggu Darah Korban Habis Sebelum Beraksi

KabarDermayu.com – Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Depok akhirnya menemui titik terang terkait modus operandi pelaku. Tersangka bernama Saepul alias Saepullah (26) diduga menggunakan keahlian masa lalunya sebagai tukang daging untuk memutilasi korban, Kunaefi (51), agar lebih mudah dibuang dan menghilangkan jejak kejahatannya.

Kepala Tim Khusus 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, memberikan keterangan mendalam mengenai kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan keji yang dilakukan pelaku telah direncanakan dengan perhitungan yang dingin, termasuk menunggu waktu yang tepat sebelum melancarkan aksinya.

Kronologi Eksekusi yang Direncanakan

Berdasarkan penyidikan, insiden bermula saat pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Keduanya diketahui sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi tersebut justru berujung pada cekcok hebat yang memicu amarah pelaku.

Dalam kondisi emosional, Saepul menyerang Kunaefi dengan senjata tajam. Pelaku menusuk pinggang kiri korban, kemudian menggorok lehernya hingga korban tidak sadarkan diri. Dalam fase inilah, pelaku menunjukkan sikap yang sangat dingin.

“Kemudian menusukkan ke pinggang kiri dari korban, akhirnya pelaku juga menggorok leher korban sehingga tidak sadarkan diri. Lalu pelaku menunggu sampai darah di tubuh korban itu habis,” ungkap Breggy dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Pengaruh Latar Belakang Pekerjaan

Polisi menduga bahwa efisiensi pelaku dalam memotong jasad korban tidak lepas dari pengalaman kerjanya di masa lalu. Saepul diketahui pernah memiliki dasar pekerjaan sebagai pemotong daging, sebuah keterampilan yang ironisnya ia gunakan untuk memutilasi tubuh manusia.

Pelaku merasa kesulitan jika harus membuang jasad Kunaefi dalam kondisi utuh. Dengan keahlian yang dimilikinya, ia membagi tubuh korban menjadi beberapa bagian: bagian kepala hingga badan, serta bagian kaki yang dipisahkan. Potongan tubuh tersebut kemudian dibuang di lokasi yang berbeda untuk mengelabui petugas kepolisian.

Upaya Penghilangan Jejak

Dalam upaya menyembunyikan perbuatannya, pelaku membungkus potongan tubuh tersebut dengan plastik hitam dan karung. Berikut adalah rincian lokasi pembuangan jasad korban yang berhasil diidentifikasi penyidik:

  • Jasad bagian atas (kepala hingga badan) dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok.
  • Potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Penangkapan dan Proses Hukum

Pelarian Saepul akhirnya terhenti setelah tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengejaran intensif. Pelaku diringkus di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri lebih jauh dari kejaran petugas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif utama di balik pembunuhan tersebut. Penyidik juga sedang melengkapi alat bukti guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan keji yang telah dilakukannya. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.