KabarDermayu.com – Tragedi yang sempat menyita perhatian publik tanah air pada tahun 2022 silam, yakni kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini kembali hadir di ruang publik dalam bentuk karya dokumenter. Bertajuk Skenario Sang Jenderal, film ini resmi diluncurkan melalui platform streaming Netflix pada 18 September 2026, menawarkan tinjauan mendalam atas peristiwa kelam yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Dokumenter besutan sutradara Rob Sixsmith ini tidak sekadar mengulang narasi yang sudah diketahui masyarakat. Dengan pendekatan investigatif yang teliti, film ini merangkai kembali potongan-potongan fakta dari arsip pemberitaan, rekaman visual lawas, hingga sesi wawancara eksklusif dengan pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan kasus tersebut.
Menilik Kembali Jejak Kasus yang Mengguncang Institusi
Nama Rob Sixsmith sendiri bukanlah sosok asing dalam kancah pembuatan dokumenter kriminal di Indonesia. Sebelumnya, ia berhasil menarik perhatian melalui karyanya yang membahas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Kini, ia mengalihkan fokus pada pusaran kasus Ferdy Sambo yang memiliki kompleksitas tinggi, terutama terkait bagaimana sebuah narasi awal bisa begitu cepat dipatahkan oleh fakta hukum.
Film ini membuka memori penonton pada 8 Juli 2022, saat kabar kematian Brigadir J pertama kali tersiar. Kala itu, publik disuguhi narasi mengenai baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang dipicu oleh isu pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
“Dokumenter ini menyajikan sisi emosional keluarga korban, termasuk rekaman duka mendalam Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J, saat melepas kepergian putranya. Momen tersebut menjadi pengingat akan dampak kemanusiaan yang ditimbulkan dari sebuah rekayasa kasus,” catat narasi dalam dokumenter tersebut.
Transparansi dan Kesaksian Tokoh Kunci
Untuk memberikan gambaran yang utuh, Skenario Sang Jenderal menghadirkan berbagai perspektif dari narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya. Di antaranya adalah mantan Kabareskrim Polri, Ito Sumardi, serta Poengky Indarti dari Kompolnas, yang memberikan analisis mengenai penanganan perkara tersebut dari sudut pandang hukum dan kepolisian.
Selain itu, dokumenter ini juga menyertakan cuplikan wawancara lama Ferdy Sambo sebelum kasus ini mencuat. Penempatan arsip ini memberikan kontras yang tajam, memperlihatkan sosok Sambo saat masih aktif berdinas dengan citra yang ia miliki sebelum akhirnya terbukti melakukan rekayasa besar-besaran, termasuk upaya sistematis dalam merusak barang bukti berupa rekaman CCTV.
Perjalanan Hukum dan Putusan Akhir
Sebagaimana diketahui, penyelidikan intensif yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya berhasil membongkar skenario yang disusun Sambo. Fakta persidangan kemudian menetapkan bahwa tidak pernah terjadi baku tembak, melainkan sebuah tindakan pembunuhan berencana.
- Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah putusan kasasi Mahkamah Agung mengubah vonis mati sebelumnya.
- Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal juga menerima pengurangan masa hukuman melalui putusan kasasi.
- Bharada Richard Eliezer, yang berperan sebagai eksekutor, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan telah mendapatkan cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.
Dengan hadirnya Skenario Sang Jenderal, masyarakat diajak kembali merenungi bagaimana sebuah proses hukum bekerja dalam mengungkap kebenaran di balik narasi yang dibangun. Dokumenter ini menjadi pengingat penting bagi publik mengenai pentingnya objektivitas dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia, serta dampak jangka panjang bagi keluarga yang ditinggalkan dan institusi yang terlibat.
Bagi pemirsa yang mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal, dokumenter ini memberikan perspektif baru yang lebih komprehensif, merangkum perjalanan hukum dari awal tragedi hingga putusan akhir yang telah berkekuatan hukum tetap.





