KabarDermayu.com – Suasana ibadah salat Subuh di Masjid Daarul Maarif, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, berubah menjadi mencekam setelah terjadi insiden penyerangan yang menimpa sejumlah jemaah pada Minggu (8/11/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.15 WIB ini bermula ketika para jemaah mendapati adanya kobaran api di area depan pintu masuk masjid. Saat jemaah berupaya memadamkan api tersebut, seorang pria berinisial F tiba-tiba melakukan serangan menggunakan senjata tajam.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, tiga orang jemaah mengalami luka-luka akibat tebasan senjata tajam. Para korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit; dua orang dirawat di RS Islam Pondok Kopi dan satu orang lainnya di RS Harum.

Tindakan Cepat Kepolisian

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial F telah berhasil diringkus di lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh saksi bersama jemaah lainnya sebelum akhirnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif penyerangan tersebut. Fokus utama kepolisian saat ini adalah memastikan kondisi para korban tetap terpantau dan mendapatkan perawatan medis yang memadai hingga pulih.

Barang Bukti yang Diamankan

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah barang berbahaya yang diduga telah dipersiapkan oleh pelaku sebelum melancarkan aksinya. Barang-barang tersebut kini telah disita oleh penyidik sebagai bukti kuat dalam proses hukum ke depan.

Beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi:

Kepolisian menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Pihak berwenang juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi di lapangan guna mengumpulkan keterangan lebih detail mengenai kronologi serta latar belakang tindakan pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Masjid Daarul Maarif terpantau kondusif. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian yang bertugas.